Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) memutuskan membubarkan anak usahanya, PT Pertamina Energy Trading Ltd atau Petral. Keputusan tersebut diumumkan di Kantor Kementerian ESDM hari ini.
Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM) Faisal Basri menyambut baik keputusan pembubaran tersebut. Menurut dia, hal ini akan mematikan usaha mafia migas yang selama ini memanfaatkan Petral sebagai pundi-pundi uangnya.
"Otomatis separuh rezeki mafia pupus karena main di RON 88. Di sana gelap, harga tidak jelas, campur Nafta," ujar Faisal di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2015).
Advertisement
Dia mengatakan, sebenarnya Tim RTKM sudah mengeluarkan rekomendasi terkait pembubaran ini kepada Pertamina sebanyak tiga kali. Namun baru hari ini hal tersebut direalisasikan.
"Rekomendasi 26 Desember 2014. Kami sudah kasih tiga kali rekomendasi. Rekomendasi tersebut sudah kami masukkan juga," lanjut dia.
Akan tetapi, dengan pembubaran ini diharapkan akan memperkokoh operasional Pertamina dalam perdagangan minyak melalui unit usahanya yaitu Integrated Supply Chain (ISC). Selain itu, juga diharapkan bisa menghilangkan oknum mafia yang selama ini ditenggarai ada di dalam Petral.
"Di sana memperkokoh kelembagaan dengan aturan main baru seperti hapuskan RON 88," tandasnya.
Sebelumnya Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto menuturkan, pihaknya melikuidasi secara bertahap anak usahanya Petral setelah melakukan pembenahan dalam tubuh Pertamina sejak awal 2015.
"Hasil pengkajian keberadaan Petral dan grupnya. Setelah sejak Januari kami melakukan revitalisasi pada PT Pertamina integrated supply chain (ISC) dan ada dampak positifnya," kata Dwi. (Dny/Ahm)