Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM memecat sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy, Bandung, Jawa Barat, Dedi Romadi Firmasnyah, pagi ini. Dedi ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) lantaran membawa 17 kilogram sabu.
Kepala Divisi Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM, Akbar Hadi, beralasan kasus seperti ini terjadi karena minimnya kuantitas dan kualitas para sipir. Catatan Kemenkumham menunjukkan jumlah sipir lapas dan rutan sekitar 14.600 orang, sedangkan jumlah penghuni mencapai sekitar 170 ribu.
"Sehingga rata-rata satu orang petugas harus mengawasi 45 penghuni. Yang terjadi justru seorang petugas diawasi 45 penghuni," ucap Akbar di Jakarta, Senin (1/6/2015).‎
‎
Selain itu, para sipir tak diberi bekal pelatihan menghadapi bandar narkotika, narapidana teroris dan korupsi. Tanpa pelatihan, para sipir justru langsung diterjunkan di lapangan. Padahal, mereka harus berhadapan langsung dengan para napi dalam tenggat waktu yang tidak singkat, tetapi bisa tahunan atau seumur hidup.
‎
"Yang terjadi adalah sudah 20-25 tahun bekerja tapi baru dua kali ikut pendidikan, bahkan baru hanya sekali, yaitu diklat prajabatan sebelum diangkat pegawai negeri sipil," jelas dia.‎
Karena itu, dia berharap pendidikan dan pelatihan perlu digelar untuk para petugas lapas.‎
"Seharusnya dengan beban risiko yang demikian besarnya disertai kemungkinan ancaman setidaknya 6 bulan sekali para petugas disegarkan komitmen, integritas, dan daya juang pengabdiannya," kata Akbar.‎
‎
Sebelumnya, BNN menangkap Dedi Romadi Firmansyah, pada 21 Mei lalu di kawasan Atrium Senen, Jakarta Pusat. Sipir Lapas Banceuy, Bandung, Jawa Barat itu kedapatan membawa 17 kilogram sabu. Saat ditangkap Dedi sedang libur dari tugasnya sebagai sipir.‎
Pada penangkapan itu, petugas BNN juga melakukan penggeledahan di rumah dinas Dedi di Bandung. Petugas menemukan ratusan pil ekstasi atau inex dan belasan paket sabu.‎
‎
"Dedi merupakan anggota regu pengamanan Lapas Banceuy yang baru bertugas pada Desember 2010‎," kata Akbar.
Selain Dedi, Kemenkumham juga memecat 18 sipir lainnya yang kedapatan memakai narkotika selama Januari-Mei 2015. Akbar menjelaskan pimpinan Kemenkumham dan Ditjen Pemasyarakatan tetap pada komitmennya terhadap siapapun di bawah naungan Kemenkumham yang coba-coba bermain dengan narkoba. Mereka akan diberi sanksi tegas.
"Tentu saja yang terkait narkoba akan diberi sanksi diberhentikan dengan tidak hormat," jelas Akbar.‎
Dia menjelaskan Dedi merupakan kurir penjemput sabu yang dikendalikan oleh narapidana kasus narkotika berinisial AA. AA meminta Dedi mengambil paket sabu dari seorang berinisial JM, warga negara Iran.
"Perkenalan AA dengan Dedi sudah terjalin saat AA mendekam di Lapas Banceuy, sebelum dipindahkan ke Lapas Karawang dua bulan lalu," ujar Akbar.‎
‎Baik AA maupun Dedi kini sudah ditetapkan tersangka oleh BNN. Keduanya disangka dengan Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.‎ (Bob/Yus)
Sipir Jadi Kurir Narkoba, Daya Tampung Lapas Kembali Disoal
Dirjen Pas beralasan kualitas dan kuantitas sipir yang minim menyebabkan petugas lapas mengambil 'pekerjaan sampingan'.
diperbarui 01 Jun 2015, 13:19 WIBDiterbitkan 01 Jun 2015, 13:19 WIB
Sejumlah tersangka saat rilis kasus narkoba di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Jumat (22/5/2015). Barang bukti berupa 16,4 kg Shabu dan 778 butir Pil inex diamankan BNN. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dengar Adzan saat Bekerja, Sholat Dulu atau Tuntaskan Pekerjaan? Ini Kata Gus Baha
Viral Siswi SMA Mirip Jennifer Coppen, Disebut Cantik Natural dan Mamari Versi Hijab
Viral Anak di Bawah Umur Tabrak Petugas Lalu Lintas Polres Garut, Bagaimana Nasibnya?
6 Keutamaan Sedekah Subuh, Menjaga Harta hingga Menghapus Dosa, Caranya Begini
Alexander Marawata Gugat Undang-Undang KPK ke MK, Ini Alasannya
Gaya Berkelas Rieke Diah Pitaloka Saat Mencecar Budi Arie soal Kasus Dugaan Judi Online
Deretan Aroma Kuat yang Kerap Dikatkan dengan Kedatangan Makhluk Halus, Mitos atau Fakta?
Link Live Streaming Liga Europa Manchester United vs PAOK, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 8 November 2024
Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari Akan Difilmkan, Digarap oleh Aditya Gumay
Polisi Masih Jaga Ketat Lokasi Truk Tanah yang Kena Amuk Massa di Tangerang
Pria Lanjut Usia Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Minahasa