Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Ristek dan Dikti akan menerapkan kebijakan baru, yakni tidak ada lagi penulisan skripsi sebagai syarat kelulusan program sarjana atau strata 1 (S1). Hal ini menuai kritik, di mana banyak yang berpandangan jika dihapuskan maka tingkat ilmiah mahasiswa atau mahasiswi akan hilang.
Namun, Menristek Muhammad Nasir membantah hal tersebut akan diterapkan di seluruh universitas di Indonesia. Menurut dia, peniadaan skripsi dikembalikan ke masing-masing universitas untuk menerapkan kebijakan tersebut.
"Soal skripsi, saya tidak mewajibkan untuk semuanya meniadakannya. Itu tergantung masing-masing universitas (kampus), mau menerapkan atau tidak," ujar Menteri Nasir di kantornya, Jakarta, Rabu (3/6/2015).
Menurut dia, pihaknya tidak akan memaksakan agar universitas menerapkan kebijakan meniadakan skripsi sebagai salah satu syarat kelulusan program sarjana.
"Kami tidak memaksakan. Intinya Permennya (Peraturan Menteri) akan disiapkan dan ini dikembalikan ke masing-masing universitas," jelas dia.
Mantan rektor itu pun menjelaskan akan memasukkan aturan-aturan jika ada universitas yang mau menerapkan kebijakannya. "Nanti akan diatur bentuk bakunya bagaimana. Intinya semuanya akan dipertimbangkan masukan-masukan yang ada," pungkas Menristek.
Sebelumnya, Menteri Nasir akan memberlakukan kebijakan tanpa adanya skripsi. Hal ini dicetuskan Menristek untuk menekan potensi kecurangan penyusunan tugas akhir itu. Sebab dia memandang dunia kampus masih banyak joki untuk menulis skripsi. (Ans)
Menristek: Peniadaan Skripsi Tergantung Kampus Masing-masing
Kementerian Ristek dan Dikti akan menerapkan kebijakan baru, yakni tidak ada lagi penulisan skripsi sebagai syarat kelulusan program S1.
Diperbarui 04 Jun 2015, 03:35 WIBDiterbitkan 04 Jun 2015, 03:35 WIB
Menristek Mohammad Nasir memberikan keterangan pers terkait penemuan perguruan tinggi ilegal dan ijazah palsu, Jakarta, Selasa (26/5/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Rincian Gaji Pegawai Indomaret 2025 dan Jabatannya
Tujuan Kelas Ibu Hamil: Panduan Lengkap untuk Calon Ibu
Petinggi Klub Tegaskan 2 Hal yang Bisa Selamatkan Manchester United Musim Ini
Pj Bupati Garut: Jagung Bisa Menjadi Pangan Alternatif Masyarakat
25 Wisata di Lampung, Panduan Menjelajahi Pesona Alam dan Budaya
Randy Pangalila Jadi Haidar Si Penipu Ulung di Bad Guys, Ungkap Tantangan Besar
Fakta Menarik Kuma: Istri Kedua di Vidio, Drama Turki yang mendapat Pengakuan Internasional dari Berbagai Negara
Arti Butkon: Istilah Gaul yang Populer di WhatsApp
2 Pesawat Bertabrakan di Langit Bandara Arizona AS, 2 Orang Tewas
Transjakarta Siapkan 30 Bus Listrik untuk Antar Jemput Kepala Daerah dari Monas-Istana
Memahami Tujuan Arsip dan Perannya dalam Organisasi Modern
Memahami Arti POV dan Penggunaannya dalam Berbagai Konteks