Gedung DPRD Lebak Jadi Tempat Mabuk

Guna mengamankan gedung DPRD Kabupaten Lebak dari hal serupa, dewan akan membangun pagar.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 05 Jun 2015, 18:09 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2015, 18:09 WIB
Ini Temuan Bea dan Cukai Sepanjang 2012-2013
Pihak Bea dan Cukai Tipe A sepanjang tahun 2012-2013 juga berhasil mengamankan 1069 botol minuman keras, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (29/4/2014) (Liputan6.com/Faizal Fanani).

Liputan6.com, Banten - Botol-botol minuman keras berserakan di depan pintu utama gedung DPRD Kabupaten Lebak, Banten, Minggu (1/6/2015). Anggota dewan dibuat geram oleh ulah orang yang tidak bertanggung jawab di Kota Multatuli tersebut.

"Kejadiannya diduga pada Minggu dini hari lalu, sekitar pukul 03.00 WIB. Ketika suasana sudah mulai sepi dari pengawasan petugas keamanan di lingkungan Setda Pemkab Lebak," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Yogi Rachmat, Jumat (5/6/2015).

Yogi menuding anak muda yang sering nongkrong di depan Gedung DPRD Kabupaten Lebak lah pelakunya. Dia menduga mereka mabuk-mabukan di gedung yang terletak di di Jalan Abdi Negara tersebut.

"Kejadian ini sangat memalukan, apalagi ini tempat aspirasi masyarakat. Ironisnya lagi, dilakukan di depan pintu masuk Gedung DPRD Kabupaten Lebak," jelas Yogi.

Guna mengamankan gedung DPRD Kabupaten Lebak dari hal serupa, dewan akan membangun pagar.

"Kita akan mengusulkan ke Pemkab Lebak untuk segera dibangun pagar. Supaya gedung DPRD Kabupaten Lebak ini steril dari tempat nongkrong para remaja," tandas Yogi. (Bob/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya