Jadi Menko, Puan Sebut Tak Pernah Pakai Fasilitas Anggota DPR

Puan Maharani meluruskan komentar miring terkait tudingan dirinya masih menerima fasilitas yang diberikan oleh DPR RI.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 10 Jun 2015, 23:33 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2015, 23:33 WIB
Menteri Puan Maharani Serahkan SPT Pajak
Menko Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani saat sebelum menyerahkan SPT pajak penghasilan di Kantor Kementerian PMK, Jakarta, Kamis (26/3/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani meluruskan komentar miring terkait tudingan dirinya masih menerima fasilitas yang diberikan oleh DPR RI.

Puan menegaskan,‎ usai dilantik menjadi Menko PMK oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi, ia tak pernah menggunakan sedikit pun fasilitas anggota DPR.

"Saya setelah dilantik sudah tidak ada di DPR, tidak gunakan fasilitas dan tidak ambil hak," kata Puan usai rapat dengan Badan Anggaran DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2015).

"Sesuai UU tidak mungkin ada rangkap jabatan, fasilitas, bahkan rangkap gaji," sebut putri Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri tersebut.

Selain itu, Puan mempersilakan siapa pun yang ingin bertanya terkait pergantian antar waktu (PAW) dirinya yang dirasa cukup lama, langsung ke DPP PDIP. Sebab hak PAW tersebut ada di DPP.

"Silakan tanya ke PDIP. Bagaimana prosesnya. Saya bagian dari PDIP. Proses PAW wewenang untuk mengganti siapa saja," tandas Puan.

Politisi PDIP Aria Bima sebelumnya memastikan, posisi kedua kadernya yakni Puan Maharani dan Tjahjo Kumolo sebagai anggota DPR RI sudah diganti oleh kader lain dari daerah pemilihannya masing-masing.

"Masa belum diganti? Mereka otomatislah (diganti), enggak mungkin enggak diganti," kata Aria Bima di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 4 Juni 2015.

Puan saat ini menjadi Menko PMK, sedangkan Tjahjo menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri. (Ger/Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya