Perundingan Kubu Ical-Agung Tak Hasilkan Substansi Islah Golkar

Poros Muda Partai Golkar tetap mengapresiasi pertemuan Tim Penjaringan kedua kubu kemarin.

oleh Oscar Ferri diperbarui 16 Jun 2015, 13:45 WIB
Diterbitkan 16 Jun 2015, 13:45 WIB
Kemesraan Dua Kubu Golkar Saat Islah Terbatas
Wapres Jusuf Kalla (tengah) bersama Ketum Partai Golkar versi munas Bali Aburizal Bakrie, Ketum Partai Golkar versi munas Ancol Agung Laksono berjabat tangan setelah penandatanganan kesepakatan islah di Jakarta, Sabtu (30/5). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Tim penjaringan Partai Golkar untuk menyeleksi calon kepala daerah yang berasal dari kubu Aburizal Bakrie atau Ical dan kubu Agung Laksono melakukan pertemuan pada Senin 15 Juni 2015. Namun, pertemuan tersebut tidak menghasilkan hal subtansial islah kedua kubu dalam menghadapi pilkada serentak.

"Menyikapi perundingan tim (penjaringan) kedua kubu Golkar kemarin, Poros Muda berpandangan bahwa tidak ada sesuatu yang substansial yang diputuskan," ujar Juru Bicara Poros Muda Partai Golkar Andi Sinulingga dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com, Selasa (16/6/2015).

Andi mengatakan, ‎kedua kubu hanya berputar pada soal semangat yang sama untuk menyukseskan pilkada serentak. Bahkan mereka juga dinilai menghindari hal-hal yang justru merupakan pintu utama jalan keluar.

Hal yang dimaksud yaitu, pertama, soal siapa yang akan memimpin Tim Penjaringan pilkada serentak, apakah dari kubu Ical atau dari kubu Agung. Kedua, sulit disatukan siapa yang akan menandatangani surat dalam pilkada.

"Apakah kubu Ical atau kubu Agung. Atau di cross kalau Ical sebagai Ketum maka Zainuddin Amali yang tanda tangan, begitu juga sebaliknya jika Agung sebagai ke Ketum dan Idrus Marham yang tanda tangan," kata Andi.

Andi mengatakan, meski 2 hal tersebut dapat sepakati, tidak akan cukup waktu bagi Golkar untuk memaksimalkan baik proses penjaringan maupun pemenangan calon-calon kepada daerah yang akan diusung. Belum lagi, Golkar juga harus melakukan survei terhadap calon kepala daerah yang diusung.

"Kapan Golkar akan melakukan survei potensi calon? Siapa yang akan membiayai survei tersebut? Bagaimana teknis penentuan calon jika masing-masing kubu punya calon dan ngotot dengan calonnya masing-masing?" tanya Andi.

"Waktu yang tersedia hanya 40 hari ke depan (pendaftaran mulai 26 Juli), belum dipotong 5 hari sebelum dan 5 hari setelah Lebaran," ujar dia.

Meski demikian, Andi menyatakan, Poros Muda Partai Golkar tetap mengapresiasi pertemuan Tim Penjaringan kedua kubu kemarin.

Andi mengatakan, pihaknya juga berpendapat bahwa Golkar tidak perlu membuang-buang waktu lagi dan segera Islah. Ical dan Idrus Marham harus duduk dengan Agung Laksono dan Zainuddin Amali secara langsung dan segera memutuskan kesepakatan untuk sukseskan pilkada serentak.

"Tidak perlu lagi buang-buang waktu. Diperlukan kebesaran jiwa dari mereka-mereka yang kami sebutkan tadi. Kebesaran jiwa untuk kepentingan banyak orang," kata Andi. (Mvi/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya