Ical Yakin Golkar Ikut Pilkada Serentak

Menghadapi Pilkada serentak, menurut Ical, tidak akan ada permasalahan bagi Partai Golkar.

oleh Liputan6 diperbarui 13 Jun 2015, 22:21 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2015, 22:21 WIB
Ical Akan Gugat Putusan Menkumham
Aburizal Bakrie atau Ical. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie memastikan partai berlambang pohon beringin akan ikut Pilkada serentak pada Desember mendatang.

"Menghadapi Pilkada, tidak akan ada permasalahan bagi Partai Golkar. Karena, insya Allah proses inkracht akan kita dapat September atau Oktober (2015). Kita akan melihat putusan inkracht PTUN dan PN Jakarta Utara," ucap politisi yang akrab disapa Ical itu pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar VIII di Jakarta, Sabtu (13/6/2015).

Namun demikian, menurut Ical, para kader Golkar akan menghadapi proses pencalonan dalam Pilkada serentak pada 9 Desember 2015. Sementara pendaftaran mulai 26-28 Juni mendatang atau tinggal beberapa hari lagi.

"Jadi permasalahan yang sebetulnya adalah calon dari kepala daerah bukan hanya Partai Golkar," ujar Ical.

Ia menambahkan, pada tahun 2014, Partai Golkar memenangkan pilkada baik bupati atau walikota sebanyak 59%. Namun hasil itu tidak linear dengan perolehen suara Partai Golkar sebanyak 14%.

"Artinya bahwa tidak atau belum ada satu korelasi langsung antara Pilkada dengan Pileg (Pemilu Legislatif) atau dapat saya katakan lagi dengan cara lain bahwa kepala daerah yang berhasil memenangkan 59% di daerah belum berbuat yang terbanyak dan terbaik," jelas Ical.

Untuk diketahui, Pilkada serentak pada periode pertama akan dilaksanakan pada akhir tahun untuk pemilihan 269 kepala dan wakil kepala daerah yang meliputi 9 pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 224 pemilihan bupati dan wakil bupati, serta 36 pemilihan walikota dan wakil walikota.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015, Pilkada serentak dilakukan bertahap. Yakni tahap pertama pada 9 Desember 2015, tahap kedua Februari 2017, tahap ketiga pada Juni 2018, tahap keempat tahun 2020, tahap kelima tahun 2022, dan tahap keenam tahun 2023. (Ant/Ans/Ado)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya