Liputan6.com, Jakarta - Wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi terus bergulir. Sejumlah pihak, termasuk Pimpinan KPK, menduga perubahan tersebut akan melemahkan lembaga antirasuah. Terutama terkait penuntutan dan penyadapan.
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP menyayangkan rencana revisi UU KPK jika tujuannya benar untuk membatasi kewenangannya dalam menuntut dan menyadap.
"Saya kira itu bukan untuk perkuat KPK, tapi sebaliknya akan melemahkan KPK kalau itu direduksi. Kalau itu tujuannya ya lebih baik UU KPK, jangan direvisi dulu," ujar Johan di ‎Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/6/2015).
Menurut dia, KPK tidak pernah menyalahgunakan kewenangan, terlebih soal penyadapan. Selama ini, penyadapan yang dilakukan KPK selalu diaudit. Jadi, tidak mungkin ada celah melakukan penyalahgunaan.
"KPK itu diaudit proses penyadapannya. Dan ini hanya KPK yang penyadapannya diaudit. Siapa yang punya kewenangan penyadapan, tidak hanya KPK. ‎Ada Kepolisian, Kejaksaan, dan lembaga negara lain ada yang punya kewenangan penyadapan," tutur Johan.
Dia juga menyangkal jika kewenangan KPK tersebut bisa membuatnya ‎menjadi lembaga abuse of power.
"Pernah enggak kita abuse of power soal penyadapan? Pernah dengar enggak lembaga penegak hukum lain diaudit penyadapannya? Kok tiba-tiba ada pernyataan KPK itu abuse of power? Ya ditunjukkan dong mana yang abuse of power itu," tandas Johan.
Pada kesempatan yang sama, dia mengakui KPK tidak bisa berbuat apa-apa jika revisi UU tersebut tetap dilakukan. KPK, lanjut dia, hanya bisa meminta dukungan kepada publik, agar lembaga penegak hukum tersebut bisa melakukan tugasnya memberantas korupsi dengan baik.
"Kami hanya bisa menyuarakan ke teman-teman (media). Kalau revisi tujuannya mereduksi kewenangan KPK, ya jadi tanda tanya besar. Katanya untuk perkuat KPK, kok malah dipretelin," jelas Johan. (Bob/Mut)
Penyadapan Diaudit, Pimpinan KPK Minta Bukti Abuse of Power
Selama ini, penyadapan yang dilakukan KPK selalu diaudit. Jadi, tidak mungkin ada celah melakukan penyalahgunaan.
diperbarui 18 Jun 2015, 13:58 WIBDiterbitkan 18 Jun 2015, 13:58 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan yang Tewaskan Dua Orang di Slipi Jadi Tersangka
BYD Mulai Produksi Mobilnya di Indonesia pada 2026, Termasuk Denza
Cara Memperbaiki Skin Barrier yang Rusak: Panduan Lengkap
20 Cara Menghilangkan Semut: Panduan Lengkap dan Efektif
RK-Suswono Kalah di Pilkada Jakarta Versi Quick Count Meski Diendorse Jokowi dan Prabowo, Apa Sebabnya?
8 Resep Minuman Alami Penurun Kolesterol yang Bisa Kamu Coba di Rumah
Beda Gaya Cagub Jawa Tengah Ahmad Luthfi vs Andika Perkasa Saat Nyoblos Pilkada Serentak 2024
Menkomdigi Tunjuk Perwira Polri jadi Plt. Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Siapa?
Parade Planet Langka, Fenomena Astronomi Spektakuler di Langit Januari 2025
350 Quote Lucu Tentang Cinta yang Bikin Ngakak dan Penuh Humor
Manchester United Lirik Gelandang Atalanta, Ingin Direkrut Januari 2025
Kembangkan Kawasan Transmigrasi, Pemerintah Putar Otak Cari Investasi