Liputan6.com, Jakarta - Wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi terus bergulir. Sejumlah pihak, termasuk Pimpinan KPK, menduga perubahan tersebut akan melemahkan lembaga antirasuah. Terutama terkait penuntutan dan penyadapan.
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP menyayangkan rencana revisi UU KPK jika tujuannya benar untuk membatasi kewenangannya dalam menuntut dan menyadap.
"Saya kira itu bukan untuk perkuat KPK, tapi sebaliknya akan melemahkan KPK kalau itu direduksi. Kalau itu tujuannya ya lebih baik UU KPK, jangan direvisi dulu," ujar Johan di ‎Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/6/2015).
Menurut dia, KPK tidak pernah menyalahgunakan kewenangan, terlebih soal penyadapan. Selama ini, penyadapan yang dilakukan KPK selalu diaudit. Jadi, tidak mungkin ada celah melakukan penyalahgunaan.
"KPK itu diaudit proses penyadapannya. Dan ini hanya KPK yang penyadapannya diaudit. Siapa yang punya kewenangan penyadapan, tidak hanya KPK. ‎Ada Kepolisian, Kejaksaan, dan lembaga negara lain ada yang punya kewenangan penyadapan," tutur Johan.
Dia juga menyangkal jika kewenangan KPK tersebut bisa membuatnya ‎menjadi lembaga abuse of power.
"Pernah enggak kita abuse of power soal penyadapan? Pernah dengar enggak lembaga penegak hukum lain diaudit penyadapannya? Kok tiba-tiba ada pernyataan KPK itu abuse of power? Ya ditunjukkan dong mana yang abuse of power itu," tandas Johan.
Pada kesempatan yang sama, dia mengakui KPK tidak bisa berbuat apa-apa jika revisi UU tersebut tetap dilakukan. KPK, lanjut dia, hanya bisa meminta dukungan kepada publik, agar lembaga penegak hukum tersebut bisa melakukan tugasnya memberantas korupsi dengan baik.
"Kami hanya bisa menyuarakan ke teman-teman (media). Kalau revisi tujuannya mereduksi kewenangan KPK, ya jadi tanda tanya besar. Katanya untuk perkuat KPK, kok malah dipretelin," jelas Johan. (Bob/Mut)
Penyadapan Diaudit, Pimpinan KPK Minta Bukti Abuse of Power
Selama ini, penyadapan yang dilakukan KPK selalu diaudit. Jadi, tidak mungkin ada celah melakukan penyalahgunaan.
diperbarui 18 Jun 2015, 13:58 WIBDiterbitkan 18 Jun 2015, 13:58 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bungkam Peringkat 13 Dunia Jepang, Timnas Futsal Indonesia Makin Layak Diperhitungkan
Link Live Streaming Liga Europa di SCTV dan Vidio: AS Roma vs Eintracht Frankfurt, Ajax vs Galatasaray
Leny Yoro Targetkan Manchester United Juara Liga Europa
Labuhan, Ritual Sakral Keraton Yogyakarta di Tiga Titik
Mimpi Melihat Banyak Buaya Menurut Islam: Tafsir dan Maknanya
Arti Dismenore: Memahami Nyeri Haid dan Penanganannya
Ciri-Ciri Mimpi Basah yang Perlu Diketahui
Indonesia Kirim 6 Atlet ke Asian Winter Games 2025 Harbin
Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Artis Larasati Nugroho
Nelayan Danau Limboto Ramai-Ramai Alih Pekerjaan, Kenapa?
Arti Mimpi Mayat: Makna Tersembunyi dan Interpretasi Spiritual
Syarat Pertama Bahagia Menurut UAH, Sitir Kisah Bilal bin Rabah