Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melaporkan indikasi kerugian negara sebesar Rp 334 miliar dalam audit Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2013-2014 kepada komisi II.
Ketua Fraksi Golkar kubu Aburizal Bakrie atau Ical, Ade Komaruddin, mengatakan temuan itu akan dibahas Senin 22 Juni 2015 ini di Komisi II.
"Jadi, nanti (Senin 22 Juni 2015) akan langsung dibahas pada Komisi II DPR," ujar Ade kepada Liputan6.com, Senin (22/6/2015).
Namun, dia belum memastikan bagaimana sikap Fraksi Golkar terhadap temuan tersebut. Terlebih, dengan temuan BPK tersebut, ada usulan untuk menunda Pemilihan Kepala Daerah serentak pada 2015.
"Kita serahkan semuanya kepada (Golkar) di Komisi II nanti. Bagaimana hasilnya," tutur Ade.
Pada lain sisi, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, John Kennedy Aziz mengusulkan pemanggilan para komisioner KPU. Mereka harus diminta untuk menjelaskan masalah tersebut.
"Tindakan kita, akan memanggil KPU dalam waktu dekat," ujar Aziz.
Dia menegaskan penundaan terhadap Pilkada serentak tahun 2015 bisa saja terjadi. Pasalnya, dengan ditemukan hasil audit BPK, maka pendanaan bisa saja tidak tepat. KPU pun bisa dinilai tidak siap menyelenggarakan pilkada.
"Kalau memang terbukti, kita bisa menundanya. Konteksnya (jika terbukti) itu, maka (KPU) tidak siap (dalam Pilkada serentak 2015)," pungkas Aziz.
Sebelumnya perwakilan BPK datang ke gedung legislatif untuk menyerahkan hasil temuan mereka, seperti yang diminta oleh Komisi II DPR. Pada laporan tersebut, BPK menemukan ketidakpatuhan pada ketentuan perundang-undangan dengan jumlah material cukup, untuk mengganti istilah signifikan.
Total seluruh temuan terhadap ketidakpatuhan pada ketentuan perundang-undangan kurang lebih sebesar Rp 334 miliar. Pada ketidakpatuhan itu, ada 7 unsur yang ditemukan yaitu:
1. Indikasi kerugian negara Rp 34 miliar.
2. Potensi kerugian negara Rp 2,2 miliar.
3. Kekurangan penerimaan Rp 7,3 miliar.
4. Pemborosan Rp 9,7 miliar.
5. Yang tidak diyakini kewajarannya Rp 93 miliar.
6. Lebih pungut pajak Rp 1,35 Miliar.
7. Temuan administrasi Rp 185,9 miliar. (Bob/Ans)
Komisi II DPR Bahas Temuan BPK pada Keuangan KPU Hari Ini
KPU pun akan dipanggil dalam waktu dekat.
diperbarui 22 Jun 2015, 06:25 WIBDiterbitkan 22 Jun 2015, 06:25 WIB
Seorang petugas saat akan mencoblos di bilik suara pada simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Gubernur, Bupati, serta Walikota di TPS Halaman Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (7/4/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Membuat Usus Crispy Renyah dan Tahan Lama: Panduan Lengkap
Cara Membuat Jamu Beras Kencur: Resep Tradisional untuk Kesehatan
Cara Merebus Daun Salam yang Tepat untuk Kesehatan Optimal
Donald Trump Menang, PTBA Yakin Berdampak Positif ke Industri Batu Bara
Cara Memasak Cumi Basah: Panduan Lengkap untuk Hasil Lezat
Cara Memotong Kuku Menurut Islam: Panduan Lengkap Sesuai Syariat
Update Harga BBM Pertamina per 1 Desember 2024: Ini Daftar Lengkapnya
Ini Amalan Sholawat Pendek untuk Lapangkan Rezeki, Ijazah dari KH Mahrus Ali Lirboyo
KONI Pusat Tutup Rakornas KONI 2024, Ini Sejumlah Rumusan yang Disepakati
Cara Membuat Keripik Pisang Renyah dan Gurih
Cara Membuat Kremes yang Renyah dan Gurih
Cara Tumis Kangkung: Panduan Lengkap Memasak Sayuran Sehat