Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa politisi Partai Demokrat Jero Wacik. Pemeriksaan kali ini terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata yang pernah dipimpinnya.
"Dia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/6/2015).
Jero yang saat ini tengah menjadi tahanan KPK dan mendekam di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, tidak mau berkomentar mengenai pemeriksaanya. Saat tiba di Gedung KPK mengenakan seragam tahanan, politisi asal Bali itu hanya tersenyum dan langsung menuju lobi saat turun dari mobil tahanan.
Selain korupsi di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Jero Wacik saat ini juga menyandang status tersangka dugaan korupsi dan pemerasan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang juga pernah dipimpinnya.
Oleh KPK, ia dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 KUHPidana.
KPK menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka di Kementerian ESDM sejak 3 September 2014. Dalam pengembangannya, lembaga Jero pun kembali ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata. (Mut/Sss)
KPK Periksa Jero Wacik Terkait Korupsi di Kemenbudpar
Saat tiba di Gedung KPK mengenakan seragam tahanan, politisi asal Bali itu hanya tersenyum dan langsung menuju lobi.
Diperbarui 23 Jun 2015, 14:05 WIBDiterbitkan 23 Jun 2015, 14:05 WIB
Jero Wacik menebarkan senyum saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/5/2015). Jero diperiksa kembali untuk kasus pemerasan saat ia menjabat sebagai Menteri ESDM. (Liputan6.com/Helmi Afandi) ... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Saksikan FTV Kisah Nyata Sore Spesial Dia yang Menggangguku Tulus Mencintaiku di Indosiar, Jumat 18 April Via Live Streaming Pukul 17.30 WIB
Petugas Gabungan Berjibaku Urai Kemacetan Panjang di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta
Buya Yahya Bahas Jual Beli COD yang Kini Ngetren Banget, Simak Ini agar Tetap Berkah
7 Pernyataan Pendiri Oriental Circus Indonesia Usai Eks Pemain Sebut Diduga Disiksa dan Disetrum
7 Potret Sederhana Baifern Pimchanok Rayakan Songkran di Rumah, Bisa Kupas Nangka
Harga Dolar Hari Ini Jumat 18 April 2025, Cek untuk Pantau Pergerakannya
Cara Nonton Episode Terbaru Series Theo & Ruza Dengan Vidio Express
9 Hobi Bocil Generasi 90an yang Bikin Mereka Tahan Berjam-Jam tanpa Pegang HP
Kereta Gantung Jatuh ke Jurang di Italia, 4 Orang Tewas
Tradisi Jumat Agung, Perayaan yang Penuh Makna untuk Umat Kristiani
Seru-seruan di Bioskop Virtual Dunia Minecraft, Bisa Dapat Voucher Nonton Gratis
Indodax Pastikan Tak Terdampak Gangguan AWS