Liputan6.com, Malang - Pesawat militer yang jatuh di Jalan Jamin Ginting, Medan, Sumatra Utara, dinyatakan laik terbang. Namun, Hercules A-1310 tersebut mengalami gangguan mesin saat terbang di Medan.
Â
"Pesawat mengalami gangguan (mesin) setelah take off (tinggal landas) dari Lanud Suwondo, Medan, dan berencana kembali ke pangkalan. Belum sampai pangkalan sudah terjadi kecelakaan ini," tandas Kapentak Lanud Abdulrahman Saleh, Letkol Sutrisno, di Malang, Selasa (30/6/2015).
Menurut dia, sebelum berangkat dari Malang, kondisi pesawat ini lebih dahulu dicek dan dinyatakan laik terbang. Oleh karena itu, pesawat ini kemudian diberangkatkan untuk menjalankan operasi berdasarkan surat perintah terbang yang diterimanya.
Pesawat ini menjalankan operasi berdasarkan surat perintah terbang bernomor SPT/1171/VI/2015. Pesawat berangkat dari Malang pada Senin 29 Juni kemarin sekitar pukul 09.00 WIB. Berdasarkan surat perintah ini, pesawat seharusnya kembali ke Malang pada Kamis 2 Juli 2015.
Namun, pukul 12.08 WIB, pesawat tersebut jatuh menimpa dua bangunan ruko di Jalan Jamin Ginting, Medan, Sumatra Utara. Satu mobil juga ringsek akibatnya.
Usai jatuh, pesawat terbakar. Butuh dua jam untuk memadamkan apinya. Setelah itu, petugas memotong-motong badan pesawat guna memudahkan evakuasi.
Pesawat tersebut mengangkut 12 awak. Sebanyak 5 awak terkonfirmasi meninggal dunia dalam kejadian itu. Lainnya, belum diketahui kondisinya. (Bob/Mut)
Energi & Tambang