Kemlu: Batas Darat di Pulau Sebatik Harus Ditegaskan

Untuk masalah perbatasan dengan Malaysia di Palau Sebatik, pada 2015 kedua negara sudah melakukan 2 kali pertemuan.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 30 Jun 2015, 23:31 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2015, 23:31 WIB
Ini Cara Unik Kemlu Jalankan Diplomasi Publik
Kementerian Luar Negeri punya terobosan baru dalam menjalankan peran diplomatiknya. Berikut ulasannya.

Liputan6.com, Jakarta - Malaysia kembali berulah. Sebuah helikopter yang membawa Menteri Dalam Negeri Ahmad Zahid Hamidi negara tersebut mendarat tanpa izin di wilyah Indonesia tepatnya Pulau Sebatik.

Mengetahui hal ini pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri tidak tinggal diam. Kepala Perwakilan Diplomatik Malaysia dipanggil ke kantor Kemlu untuk menjelaskan hal ini.

Selain memanggil kepala perwakilan, langkah lain dipastikan akan diambil Kemlu. Termasuk mengintensifkan dan menyelesaikan perundingan perbatasan khususnya di Pulau Sebatik.

"(Penyelesaian masalah perbatasan di Pulau Sebatik) sudah menjadi prioritas Pemerintah Indonesia," kata Direktur Politik Keamanan Wilayah Kemlu, Octavino Alimudin di kantor Kemlu, Jakarta, (30/6/2015).

Menurut dia, untuk masalah perbatasan dengan Malaysia di Palau Sebatik, pada 2015 kedua negara sudah melakukan 2 kali pertemuan. Perundingan ini dilakukan sampai 2 kali karena Indonesia menganggap persoalan ini sebagai hal penting.

"Ada pun di Pulau Sebatik batas daratnya harus ditegaskan, ditegaskan dalam artian sebenarnya sudah ada kesepakatan yang dilakukan antara Belanda dan Inggris di mana disepakati batasnya adalah 4 derajat 10 menit," jelas Octavino.

"Batas ini yang kita lihat sebagai patokan ketika ada pelanggaran," tandas dia.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir menyebut, adanya pelanggaran wilayah yang dilakukan Malaysia berpangkal dari masih belum selesainya perundingan perbatasan RI-Negeri Jiran.

"Inti permasalahnnya kita belum menyelesaikan perundingan batas wilayah. Oleh karena itu adanya komitmen untuk mempercepat perundingan wilayah itu," ucap Arrmanatha.

"Dengan itu selesai, baru ada kejelasan lebih terkait dengan rambu-rambu di mana itu batas wilayah masing-masing kedua negara," tutup Arrmanatha. (Ali/Don)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya