Menteri Yohana: Menyiksa Anak, Negara Rugi

Yohana mengapresiasi reaksi cepat warga sekitar kediaman GT yang langsung melaporkan kasus dugaan kekerasan tersebut ke polisi dan KPAI.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 05 Jul 2015, 12:52 WIB
Diterbitkan 05 Jul 2015, 12:52 WIB
Komnas PA: Kekerasan Anak SD di Sumbar Karena Pembiaran Sekolah
(itoday.co.id)

Liputan6.com, Jakarta - Kabar penyiksaan anak di Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengejutkan publik, termasuk di antaranya Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA), Yohana Yembise.

Dia menyayangkan kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi. Padahal, penyelesaian kasus tewasnya Engeline alias Angeline belum usai. Menurut dia, penyiksaan terhadap anak telah merugikan negara karena anak merupakan aset bangsa.

"Negara rugi. Anak aset bangsa. Anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Mereka merupakan pemegang kendali estafet pembangunan dan keberlangsungan negara di masa depan. Oleh karena itu, anak harus dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, terlindungi, dan terpenuhi hak-haknya," jelas Menteri Yohana dalam rilisnya kepada Liputan6.com, Minggu (5/7/2015).

Kasus kekerasan terhadap GT terungkap setelah salah satu tetangga GT melaporkan dugaan kekerasan itu ke Polres Metro Jakarta Selatan dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Yohana mengapresiasi reaksi cepat tersebut.

"Kepedulian atau kepekaan masyarakat untuk segera melapor jika terjadi kekerasan terhadap anak di lingkungannya sangat penting guna meminimalisasi jumlah dan dampak kasus kekerasan terhadap anak-anak yang dilakukan oleh orang-orang terdekatnya," kata Yohana.

Sekarang, dia mengaku tenang karena kini GT sudah berada di rumah aman yang dikelola Kementerian Sosial sebagai mitra kerja Kementerian PP dan PA. GT juga diberikan pendampingan secara psikologis dan kasus tersebut telah diproses secara hukum oleh pihak kepolisian.

"Saya berharap seluruh masyarakat memiliki kesamaan persepsi akan pentingnya perlindungan bagi tumbuh kembang anak, sinergitas, dan keterpaduan di dalam pencegahan dan penanganan kekerasan agar kekerasan terhadap anak-anak Indonesia tidak terulang kembali di masa mendatang," tutur Yohana.

Sebelumnya GT, bocah 12 tahun di Cipulir, Jakarta Selatan, diduga kerap mengalami kekerasan dari sang ibu. Terakhir, sang ibu, LSR (47) diduga mencoba menggergaji lengan bocah itu.

Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda, mengungkapkan kekerasan yang dialami GT sudah bertahun-tahun. Perlakuan kasar itu seperti dipukul, disundut rokok, hingga dilempar mangkuk.

Kekerasan ini ternyata tidak hanya dialami GT. Dia merupakan anak tertua. Dia memiliki adik yang juga diduga mengalami kekerasan oleh ibunya. (Bob/Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya