Brigadir AK Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Anak Bayinya Sendiri hingga Tewas

Seorang oknum polisi berinisial Brigadir AK diduga menganiaya anak bayinya sendiri yang masih berusia 2 bulan hingga meninggal dunia.

oleh Tim Regional Diperbarui 11 Mar 2025, 10:40 WIB
Diterbitkan 11 Mar 2025, 10:40 WIB
Ilustrasi Polisi gadungan (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)
Ilustrasi Polisi gadungan (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)... Selengkapnya

 

Liputan6.com, Semarang - Seorang oknum polisi berinisial Brigadir AK diduga menganiaya anak bayinya sendiri yang masih berusia 2 bulan hingga meninggal dunia. Kasus penganiayaan anak ini masih terus diselidiki Polda Jateng. 

"Benar ada laporan dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa anak di bawah umur dengan terlapor Brigadir AK, anggota Polda Jawa Tengah," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto di Semarang, Selasa (11/3/2025).

Artanto menjelaskan, AK dilaporkan oleh DJ, ibu sang bayi berusia 2 bulan berinisial NA itu ke polisi.

"Perkara ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum," tambahnya.

Adapun KA, lanjut dia, telah ditahan oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut.

Ia menuturkan kepolisian juga telah melakukan ekshumasi terhadap jasad NA. Namun, Artanto belum menjelaskan lebih detil tentang hasil ekshumasi tersebut.

Peristiwa kematian NA bermula ketika DJ menitipkan anaknya kepada AK di dalam mobil saat akan berbelanja pada 2 Maret 2025

Saat kembali, DJ melihat anaknya dalam kondisi tidak wajar dan segera dibawa ke rumah sakit. Korban meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit.

Promosi 1

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya