Diundang MPR Rapat Tahunan, KY Akan Datang Full Team

Ketua KY Suparman Marzuki berharap kesempatan tersebut dapat menjadi kebiasaan baru dalam sistem ketatanegaraan.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 09 Jul 2015, 15:29 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2015, 15:29 WIB
Tanggapan KY Terkait Vonis Korupsi Eks Pegawainya
Hakim Tipikor sebelumnya menjatuhi hukuman pidana 5 tahun penjara‎ kepada mantan pegawai Komisi Yudisial (KY) Al Jona Al Kautsar.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan didampingi Wakil Ketua MPR Hidayat Nurwahid dan  E.E. Mangindaan, serta pimpinan Fraksi PKS MPR TB. Soenmandjaja, pimpinan Fraksi Nasdem MPR Bachtiar Ali, juga pimpinan Kelompok DPD Bambang Sadono, menemui Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki.

Rombongan Pimpinan MPR mendatangi Gedung KY untuk menyampaikan undangan kepada Pimpinan KY agar ikut serta menyampaikan kinerjanya pada Sidang Tahunan yang akan dilaksanakan 15 Agustus mendatang.

Suparman pun menyatakan, KY akan menghadiri undangan tersebut secara full team.‎ "Insya Allah kami akan datang secara lengkap, memenuhi undangan MPR", kata Suparman di Gedung Komisi Yudisial, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Kamis (9/7/2015).

Selain menyampaikan rasa terimakasihnya, Suparman juga berharap dapat menjadi kebiasaan baru dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. "Itu bisa menjadi jalan bagi terciptanya persatuan dan kesatuan seluruh elemen bangsa termasuk lembaga-lembaga negara," ucap dia.

Pasca-reformasi, MPR menjadi lembaga negara biasa yang kedudukannya sederajat dengan lembaga negara lain. Meski begitu, Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan, lembaganya memiliki tugas dan wewenang tertinggi, karena hanya MPR lah satu-satunya lembaga negara yang bisa mengubah UUD Negara Republik Indonesia.

Untuk melaksanakan amanat tata tertibnya (tatibnya), MPR akan menyelenggarakan sidang tahunan pada 15 Agustus nanti. "Pada acara tersebut MPR akan menfasilitasi ketua-ketua lembaga negara menyampaikan laporan kinerjanya dihadapan anggota MPR dan masyarakat Indonesia secara luas," pungkas Zulkifli Hasan. (Cho/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya