Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan Komisioner KY Taufiqurrahman Syahuri sebagai tersangka. Kasus itu terkait tuduhan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi.
Kedua komisioner KY itu akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri, dalam waktu dekat.
Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno yang berencana melakukan upaya mediasi antara Hakim Sarpin denga dua komisioner KY itu mengaku sudah menjalin komunikasi dengan Sarpin. Tedjo berharap, setelah hari raya Idulfitri, proses mediasi sudah dapat dilakukan.
"Sedang kami hubungi mudah-mudahan bisa dapat dan mudah-mudahan saya bisa bertemu dengan beliau sebelum lebaran," ujar Tedjo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2015).
Apakah dengan upaya mediasi itu, Tedjo akan mempertemukan 2 pihak yang berperkara? Mantan Jenderal bintang 4 itu pun langsung membantahnya. Menurutnya, dalam proses mediasi ada hal-hal yang harus dilakukan sebelum sampai pada tahap mempertemukan 2 pihak tersebut.
"Jangan dikonfrontir, enggak bagus. Orang sedang berantem jangan dikonfrontir, kalau semua sudah setuju baru ambil kesepakatan. kalau dikonfrontir, bagaimana nanti. Kita redakan satu-satu, baru kita cari kesepakatannya apa," ucap politisi Partai Nasdem itu.
Kapan tepatnya pertemuan tersebut akan digelar, Tedjo masih enggan menyampaikannya secara pasti. Ia hanya mengatakan, pertemuannya dengan Sarpin akan digelar sebelum Lebaran.
"Ya nanti sebelum habis puasa ini. puasa berapa hari lagi? Kalau nggak hari ini, ya besok. Lebih tepatnya bukan pertemuan yah, tapi silaturahim, buka puasa bersama, kan boleh ngobrol-ngobrol," beber Tedjo.
Ia pun sendiri berharap, selain kedua pihak berdamai, hakim Sarpin juga mencabut laporan tuduhan pencemaran nama baik yang ia layangan ke Bareskrim. "Ya mungkin bisa ke sana, tetapi kita juga tidak memaksa kita hanya memediasi, membujuk yang bersangkutan supaya jangan gaduh," tutup Tedjo. (Luq/Mut)
Mediasikan Kasus KY, Menteri Tedjo Ajak Hakim Sarpin Bukber
Bareskrim Polri telah menetapkan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan Komisioner KY Taufiqurrahman Syahuri sebagai tersangka.
Diperbarui 15 Jul 2015, 17:05 WIBDiterbitkan 15 Jul 2015, 17:05 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Biadab, Kuli Bangunan di Bekasi Perkosa Dua Anak Kandung Bertahun-tahun
Pangeran William Sewa Pengacara Perceraian Putri Diana, Benarkah Bukan Karena Ingin Pisah dari Kate Middleton?
Apa Itu KKSU yang Diduga Memotong Uang Kompensasi Sopir Angkot di Bogor?
Modus Belikan Seragam Baru, Oknum Guru Silat Cabuli Kakak Beradik di Bandar Lampung
Para Peneliti Petakan Nyanyian Bintang untuk Ungkap Masa Depan Matahari
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 9 April 2025
Prabowo Perintahkan Hapus Kuota Impor Daging
Begini Rahasia Masyarakat Betawi Kembalikan Kebugaran Tubuh pada Masa Nifas
Link Live Streaming Liga Champions Bayern Munchen vs Inter Milan di Vidio, Kick-off Sesaat Lagi
Link Live Streaming Liga Champions Arsenal vs Real Madrid, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
6 Tips Ustadz Khalid Basalamah agar Sholat Khusyuk, Ibadah makin Sempurna
Ketua KPK Jadi Pengurus Danantara, Maki: Sangat Salah, Tabrak Independensi