Liputan6.com, Jakarta - Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengatakan, kasus dugaan pencemaran nama baik Hakim Sarpin Rizaldi terus berjalan. Bahkan kedua tersangka yaitu Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan wakilnya Taufiqurrohman Syahuri akan diperiksa penyidik dalam waktu dekat.
"Ya artinya sudah dijadwalkan juga untuk pemanggilan pada yang bersangkutan," kata Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/7/2015).
Namun pria yang akrab disapa Buwas itu masih enggan membeberkan kapan tepatnya jadwal pemeriksaan kedua tersangka tersebut. Sebab, jadwal pemeriksaan hanya penyidik yang tahu.
"Saya tidak tahu persis, tetapi yang jelas penyidik sudah jadwalkan pemanggilan dari komisioner KY. Saya juga belum tahu persis, nanti tanyakan kepada penyidik (jadwalnya kapan)," tambah Buwas.
Ia menegaskan, pihaknya juga menolak campur tangan mediasi antara Ketua KY dan komisioner KY Suparman Marzuki dan Taufiqurohman Syahuri serta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi.
Menurutnya, Polri fokus melakukan penegakan hukum sesuai dengan yang dilaporkan masyarakat.
"Kalau mediasi bukan kewenangan kami ya, silakan saja. Kami ini dalam rangka penegakan hukum, tidak mencampurkan dengan masalah mediasi. Yang penting bagi kami adalah proses penyidikan itu," kata Buwas.
Buwas juga tidak mempersoalkan kedua tersangka merupakan pimpinan lembaga tinggi negara. Sebab, semua orang sama di hadapan hukum.
Pada Rabu 22 Juli 2015, Budi Waseso mengatakan, pemeriksaan terhadap 2 Komisioner Komisi Yudisial itu tetap akan dilakukan meski Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno berencana mengupayakan mediasi.
"Sebagai penegak hukum proses penyidikan dan itu berjalan. Yang jelas perintah presiden setelah lebaran pemeriksaan lanjutan," kata Budi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu. (Mvi)
Bareskrim: Pemeriksaan Ketua dan Komisioner KY Sudah Dijadwalkan
Buwas masih enggan membeberkan kapan tepatnya jadwal pemeriksaan kedua pejabat KY sebagai tersangka.
diperbarui 23 Jul 2015, 13:57 WIBDiterbitkan 23 Jul 2015, 13:57 WIB
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso memberikan keterangan pers terkait pembatalan penahanan Bambang Widjojanto (BW), Jakarta Kamis (23/4/2015). BW tak jadi ditahan karena bersikap kooperatif oleh penyidik. (LIputan6.com/Yoppy Renato)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jelang Ramadan, Ini 5 Peristiwa Besar yang Terjadi di Bulan Syaban
Cara Membuat Air Rebusan Bawang Putih dan Kunyit yang Salah Satunya Bermanfaat Menekan Kadar Kolesterol
Arti Mimpi Melihat Banyak Anjing: Tafsir dan Makna Spiritual
UAH Ungkap 1 Amalan Spesial Sya’ban yang Sering Dilakukan Rasulullah SAW, Apa Itu?
Polri Mulai Penyelidikan Dugaan Pidana Kasus Pagar Laut
Sinopsis dan Daftar Pemain Film 'Pintu Pintu Surga', Tayang 13 Februari 2025
Mengenal Nebula Tarantula, Tempat Lahirnya Bintang-Bintang
Sepak Terjang Sosok di Balik Penyelundupan 15 WNA Bangladesh ke Australia
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 1 Februari 2025
Terjadi 22 Kali Gempa Vulkanik Dangkal Gunung Awu di Sangihe, Warga Diminta Waspada
Heboh Kecoak Diduga Ditemukan di Bika Ambon Rp100 Ribu Ci Mehong, Klarifikasinya Dianggap Playing Victim
Bukan karena Tumbal Proyek, Inilah Alasan Mengapa Jembatan Golden Gate Bridge Berdiri Kokoh