Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk memperpanjang masa tahanan 5 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Kelima orang yang tertangkap tangan sedang melakukan transaksi suap di kantor PTUN Medan itu, yakni Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, hakim PTUN Medan Amir Fauzi dan hakim Dermawan Ginting, panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan, serta seorang pengacara dari kantor Kaligis & associates, M Yagari Bhastara atau Gerry.
"KPK telah melakukan perpanjangan penahanan terhadap 5 tersangka kasus dugaan suap kepada hakim PTUN Medan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di Jakarta, Jumat (31/7/2015).
Setelah ditahan selama 20 hari sejak 9 Juli 2015 lalu, maka 5 tersangka itu akan menghuni rutan setidaknya untuk 40 hari ke depan. "Masa tahanannya diperpanjang untuk 40 hari ke depan," tutur Priharsa.
Kasus ini terungkap setelah petugas KPK menangkap kelima orang yang sedang bertransaksi suap terkait pengurusan perkara dugaan korupsi Bansos di lingkungan kerja Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara itu.
Selain menangkap kelimanya, petugas KPK juga berhasil mengamankan sejumlah uang dalam bentuk dollar Amerika Serikat dan Singapura yang belakangan diduga sebagai uang suap untuk memenangkan perkara yang digugat oleh Pemprov Sumatera Utara. Saat itu, kantor Kaligis & Associates sebagai kuasa hukumnya.
Dari hasil pengembangan perkara ini, KPK juga akhirnya menetapkan OC Kaligis sebagai tersangka pada 14 Juli 2015. Dan kemudian berlanjut hingga terjeratnya Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, yang diduga sebagai pihak pemberi suap. (Ndy/Yus)
KPK Perpanjang Masa Tahanan 5 Tersangka Suap Hakim PTUN Medan
Setelah ditahan selama 20 hari sejak 9 Juli 2015 lalu, maka kelima tersangka itu akan menghuni rutan setidaknya untuk 40 hari ke depan.
diperbarui 31 Jul 2015, 14:46 WIBDiterbitkan 31 Jul 2015, 14:46 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polisi Imbau Pendukung Paslon Patuhi Aturan Debat Pilkada Jakarta
Arti Mimpi Berkelahi dengan Ayah: Tafsir dan Makna Tersembunyi
Semakin Banyak Universitas di Indonesia Luncurkan Unit Layanan Disabilitas, Ini Fungsinya
1.516 Personel Gabungan Siap Amankan Debat Pamungkas Pilkada Jakarta 2024
Pewarna Alam dari Sampah Dapur Hotel, Inovasi Ramah Lingkungan Unik di Humbang Kriya
Hasil Kumamoto Masters 2024: Fajar/Rian Juara Usai Gebuk Pasangan Jepang
Peringati Hari Santri Nasional, Pemkab Klaten Gelar Lomba Hadroh untuk Mengembangkan Seni Islami
Arti Mimpi Suami Meninggal Tapi Masih Hidup: Makna dan Tafsir Lengkap
Mentan Amran Bereskan 5 Keluhan Petani-Peternak Saat Kunker ke Lampung
Bread & Roses, Film Dokumenter Soal Kehidupan Perempuan di Bawah Era Taliban
Melihat Persiapan 3 Calon Gubernur Jakarta Jelang Debat Terakhir Pilkada 2024
Waspada! Bantal yang Tidak Layak Pakai Bisa Sebabkan 5 Gangguan Ini Saat Tidur