Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya memanggil 4 saksi tambahan terkait kasus dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan, 3 dari 4 saksi yang dipanggil adalah jajaran pejabat di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Ditjen Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag). Sementara sisanya merupakan importir.
"Kami hari ini memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap 4 saksi tambahan yang kebanyakan berasal dari Ditjen Daglu dan pihak eksternal," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/8/2015).
Iqbal menuturkan, Polda Metro Jaya juga meminta bantuan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan lembaga lain untuk mempercepat pengusutan aliran dana 'pelicin' yang diduga diterima oleh tersangka Dirjen Daglu Partogi Pangaribuan cs.
"Hingga saat ini kami (polisi) belum menemukan aliran dana. Penyidik terus bekerja, kami juga akan menggandeng institusi-institusi lainnya seperti PPATK," ujar Iqbal.
Selain itu, mantan Kapolres Jakarta Utara itu menjelaskan, alasan polisi menggeledah kantor Ditjen Daglu untuk kedua kalinya pada Senin sore 3 Agustus 2015 kemarin. Yaitu, karena penyidik ingin mencari berkas-berkas lainnya yang berkaitan dengan kasus 'waktu tunggu' bongkar muat peti kemas tersebut.
"Penyidik menyimpulkan ada beberapa dokumen yang kami bawa untuk penyelidikan. Ada beberapa ruangan digeledah untuk mendapatkan bukti yang terkorelasi dengan dwelling time ini," imbuh dia.
Polda Metro Jaya membongkar praktik suap dan gratifikasi yang diduga dilakukan para pejabat Ditjen Daglu Kemendag. Lima tersangka sudah resmi menjadi penghuni rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Mereka adalah Dirjen Daglu Kemendag Partogi Pangaribuan, Kasubdit Barang Modal Bukan Impor Ditjen Daglu Imam Aryanta, seorang pekerja lepas harian (PHL) berinisial MU, dua importir berinisial ME dan L. (Ndy/Mut)
Polda Metro Kembali Panggil 3 Pejabat Ditjen Daglu dan 1 Importir
Polda Metro Jaya hari ini memanggil 4 saksi tambahan terkait kasus dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
diperbarui 04 Agu 2015, 14:40 WIBDiterbitkan 04 Agu 2015, 14:40 WIB
Tim Satgas Khusus kasus 'Dwelling Time' usai menggeledah Kantor Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Jakarta, Senin (3/8/2015). Penggeledahan terkait dugaan korupsi Dwelling Time di Pelabuhan Tanjung Priok. (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Nasi Goreng: Panduan Lengkap Membuat Hidangan Favorit Indonesia
12 Resep Masak Ayam Lezat untuk Hidangan Sehari-hari, Mudah dan Praktis
Pulau Pasumpahan, Kisah Malin Kundang di Balik Pesona Alam Maldives-nya Indonesia
Resep Yogurt dan Madu yang Viral di TikTok untuk Menurunkan Berat Badan
Ilmuwan Ungkap Asal-usul Alam Semesta, Bukan Big Bang
Tips Hemat Air: Cara Efektif Menghemat Air di Rumah
Arti Mimpi Punya Bayi Laki-laki: Tafsir dan Makna di Balik Mimpi Ini
Bolehkah Memperpanjang Tahiyat Akhir untuk Memperbanyak Doa? Simak Ulasannya
Tingkatkan PNBP, Komisi XIII DPR Dorong Imigrasi Batam Tingkatkan Pelayan di Perbatasan
Perkenalkan Kurikulum Cinta, Menag: Kami Tak Ingin Anak Bangsa Dicekoki dengan Kebencian
Kunjungan Kerja Bareng Zulkifli Hasan, Verrell Bramasta Disambut Emak-Emak dan Ditanya Soal Fuji
Melihat Koleksi Peninggalan Budaya di Museum Adityawarman