Polisi: Pembunuh Asisten Presdir XL Berharap Bisa Menang Tender

Pengakuan Andy Wahyudi (38) tersangka pembunuh asisten Presiden Direktur PT XL Axiata, Hayriantira atau Rian, masih berubah-ubah.

oleh Audrey Santoso diperbarui 07 Agu 2015, 16:53 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2015, 16:53 WIB
Ilustrasi Pembunuhan
Ilustrasi Pembunuhan (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Garut - Pengakuan Andy Wahyudi (38) tersangka pembunuh asisten Presiden Direktur PT XL Axiata Hayriantira atau Ryan masih berubah-ubah. Mulai dari mengaku sakit hati dengan celaan Ryan hingga kesal dengan ancaman perempuan itu untuk menggagalkan proyek tender Andy dengan XL jika menolak berhubungan intim.

"Dia (Andy) mengatakan, 'Intinya satu, kalau misalkan saya nggak mau 'begitu' sama dia (Ryan) saat itu, dia (Ryan) nggak mau bantuin lagi kerja sama sama XL'," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Krishna Murti menirukan kata-kata Andy di Polres Garut, Jawa Barat, Jumat (7/8/2015).

Krishna mengatakan, walaupun pekerjaan utama Andy sebagai sales kesehatan, dia memiliki bisnis sampingan. Bisnis Andy itu, yakni menyuplai alat pemadam kebakaran ke perusahaan-perusahaan dengan komisi Rp 500 ribu per unitnya. Itu pun jika dia bisa mengegolkan tender tersebut.

"Dia berharap besar tender itu bisa jadi dengan bantuan Ryan," tutur Krishna.

Krishna mengatakan, penyidik akan meminta keterangan pihak XL tentang tender alat pemadam kebakaran itu. Hal ini untuk memastikan kebenaran dari ucapan Andy.

Misteri hilangnya Asisten Bisnis Presiden Direktur PT. XL Axiata, Hayriantira, terungkap. Ia tewas di tangan kekasihnya sendiri, Andy Kurniawan (38). Kepada polisi Andy mengaku menghabisi nyawa Ryan dengan cara membekap mulut dan hidung korban lalu menenggelamkannya ke dalam bak mandi di Hotel Cipaganti, Garut, Jawa Barat pada 30 Oktober tahun lalu.

Andy mengakui perbuatannya pada Rabu 5 Agustus 2015, setelah ibunda Ryan melakukan pendekatan dengan rajin mengunjungi Andy di sel rutan Direktorat Reserse Kriminal Umum Mapolda Metro Jaya. Andy sebelumnya ditangkap awal Juli lalu dengan tuduhan melakukan penggelapan dokumen yaitu surat kuasa untuk mengambil BPKB mobil Ryan di showroom Honda Depok.

Tanda tangan Ryan dalam surat kuasa yang Andy bawa sebagai modal mengambil BPKB ternyata bukan coretan tangan Ryan, melainkan hasil scanning komputer. Kecurigaan bahwa Andy terlibat dalam hilangnya Ryan pun semakin kuat. Namun pria yang sudah memiliki istri dan anak ini tetap mengelak dirinya mengetahui keberadaan Ryan saat itu.

Kamis 6 Agustus 2015, tim penyidik dari Ditreskrimum mendatangi lokasi yang diakui Andy menjadi tempat ia membunuh Ryan, kamar nomor 5, Hotel Cipaganti, Garut, Jawa Barat. Di sana, polisi berkoordinasi dengan Polres Garut melakukan rekonstruksi pembunuhan Ryan.

Rencananya, siang ini, kuburan massal tempat Ryan beristirahat untuk selama-lamanya akan dibongkar guna pengambilan sampel DNA dan pengangkatan jasad Ryan untuk dimakamkan kembali ke Brebes, sesuai permintaan keluarga. (Ndy/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya