Cerita Ahok Ditolak Saat Ingin Belajar Ngaji

Mantan politisi Golkar dan Gerindra itu sangat menyesalkan, ia tidak diperbolehkan masuk oleh pengurus masjid.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 12 Agu 2015, 13:03 WIB
Diterbitkan 12 Agu 2015, 13:03 WIB
20150626-Gubernur Ahok
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)

Liputan6.com, Jakarta - Pertemuan dengan para ulama se-DKI Jakarta di Jakarta Islamic Center (JIC) membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok teringat masa kecilnya. Ia mengaku sangat ingat ketika dulu ingin mengaji justru ditolak oleh pihak masjid.

Ahok yang mengenakan batik bernuansa emas dan peci hitam itu tak canggung menceritakannya. Saat di Belitung Timur, ia memang belajar di sekolah Islam.

Dia pun dinasihati oleh gurunya untuk belajar mengaji. Mantan Bupati Belitung Timur itu pun dengan semangat menuju masjid selepas salat Isya. Hanya saja, sesampainya di masjid dia tidak diperbolehkan masuk oleh pengurus masjid.

"Saya diminta sama guru saya ngaji setelah salat Isya. Sayang, saya tidak boleh masuk ke masjid oleh orang yang pikirannya pendek. Katanya saya kafir," tutur Ahok, saat sambutan, di JIC, Rabu (12/8/2015).

Mantan politisi Golkar dan Gerindra itu sangat menyesalkan kejadian tersebut. Padahal, lanjut Ahok, bila peristiwa itu tidak terjadi dia sudah mahir berbahasa Arab.

"Yang sangat saya sesali dalam hidup saya, saya tidak bisa bahasa Arab," tutur dia.

Tak ingin kejadian itu terulang di masa sekarang, Ahok akan membangun sekolah berbasis pemondokan di Yayasan Pondok Karya milik Pemprov untuk menampung 2.000 siswa. Hal serupa juga akan dilakukan dengan membuat SMK di kawasan JIC.

"Jadi nanti tidak hanya berilmu, tapi juga berakhlak. Saya yakin kalau IQ dan EQ saja tidak cukup. Kalau spiritualnya tidak bagus tidak akan jadi apa-apa," jelas dia.

"Kita dorong agar buat pemondokan. Harusnya orang yang hafal berapa juz Alquran harusnya bisa bahasa Arab. Nanti bisa bahasa Inggris, Arab, Mandarin dan bisa kuasa dunia kita," tutup Ahok. (Tnt/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya