Liputan6.com, Jakarta - Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, pihaknya tidak segan-segan menindak tegas pengusaha penggemukan sapi jika terbukti sengaja tak menjual sapi yang sudah siap potong. Sebab akibat ulah pengusaha nakal ini menyebabkan kelangkaan daging sapi.
Pria yang akrab disapa Buwas ini menduga, ada pengusaha atau kartel yang sengaja menciptakan kelangkaan daging sapi.
"Bisa saja kelangkaan itu dugaan kita memang diciptakan. Ya kelangkaan itu. Oleh sebab itu, ada pelanggaran hukum di sini. Saya akan tegas ambil tindakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata Buwas di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/8/2015).
Buwas menjelaskan, Bareskrim telah menggeledah 2 lokasi feedloter atau penggemukan sapi pada Rabu malam kemarin. Lokasi pertama di PT Brahman Perkasa Sentosa (BPS), di Jalan Kampung Kelor, Nomor 33, Kecamatan Sepatan, Tangerang, Banten. Lokasi kedua, PT Tanjung Unggul Mandiri (TUM) di Jalan Tanjung Burung, Nomor 33, Desa Kandang Genteng, Teluk Naga, Tangerang, Banten.
Buwas mengaku memimpin langsung dalam operasi penggeledahan di PT TUM. Di lokasi ini, dia mengaku mendapat indikasi adanya penumpukan sapi. Ditemukan ribuan sapi yang sudah siap potong, namun tak dilakukan pemotongan atau dijual.
"Importir di Jabodetabek ini ada 5. Yang semalam saya cek langsung itu 1 dari PT TUM. Kami dapatkan kondisinya seperti itu," ujar dia.
Bahkan, mantan Kapolda Gorontalo itu menyebutkan, dari 2 lokasi tersebut sebenarnya sudah bisa memenuhi persediaan daging sapi di pasar Jabodetabek dan Banten.
"Dia (PT TUM) memang menyuplai yang terbesar. Ini jelas memengaruhi harga. Suplai DKI itu terbesar dari situ. Dari situ sudah bisa penuhi kuota dan kebutuhan. Kalau itu dilepas, sudah bisa penuhi kebutuhan Jabodetabek," beber dia.
Buwas juga menilai, sebenarnya kelangkaan daging itu tak perlu terjadi kalau ada pemotongan sapi. Terlebih, sapi yang siap dipotong sudah dianggap bisa memenuhi pasar di Jabodetabek.
"Karena stok sapinya lengkap, sapinya ada, tidak ada kekurangan. Stok sapinya ada dan siap untuk dipotong," tegas dia.
Terkait sanksi, Buwas menegaskan, pihaknya akan melihat hasil pemeriksaan. Namun tak menutup kemungkinan, jika ditemukan pelanggaran hukum bisa dijerat dengan Undang-Undang Pangan.
"Pasti, nanti bisa dilihat dalam prosesnya, apa yang ditemukan unsur-unsurnya. Soal sanksi denda atau pidana, nanti akan dilihat semua," pungkas Buwas.
Harga Daging Meroket
Baca Juga
Harga daging sapi yang meroket belakangan ini hingga mencapai Rp 130 ribu per kilogram ditambah kelangkaan daging, membuat Kepolisian merazia lokasi yang dianggap sebagai penimbunan daging sapi.
Advertisement
Seperti razia baru-baru ini di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten. Hal ini guna mencegah penyelundupan daging celeng dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa.
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti sebelumnya mengaku mencium adanya sejumlah pihak yang 'bermain' di tengah melonjaknya harga daging sapi saat ini. Dia menduga ada kartel yang mengatur harga daging, sehingga muncul ketergantungan akan daging impor.
Menurut Badrodin, kartel semacam ini tidak hanya terjadi pada komoditas daging. Tapi juga pada produksi barang lain, terutama bahan-bahan pokok. Dia pun menegaskan siap menelisik permainan para kartel tersebut. (Rmn/Sss)