Jokowi Batal Teken Prasasti Proyek Pembangunan Gedung Baru DPR

Berdasarkan jadwal, semestinya Presiden Jokowi melakukan penandatanganan prasasti pencanangan Penataan Kawasan Parlemen.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 14 Agu 2015, 17:07 WIB
Diterbitkan 14 Agu 2015, 17:07 WIB
Jokowi
Presiden Jokowi menyampaikan pidato perdana di Gedung MPR, Jakarta. (Anatarfoto)

Liputan6.com, Jakarta - Setelah menyampaikan pidato tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2016, Presiden Jokowi menyambangi museum DPR RI yang berada di ‎lantai 2 Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2015).

Pantauan Liputan6.com, usai membacakan pidato di ruang sidang utama Gedung Kura-Kura, Kompleks DPR/MPR/DPD, Senayan, Jakarta Pusat, Jokowi dengan didampingi oleh Ketua DPR RI Setya Novanto, Ketua DPD Irman Gusman, dan Wapres Jusuf Kalla langsung menuju ke museum yang telah dibangun sejak tahun 1993 tahun itu.

Di dalam Museum, Jokowi dan para kepala lembaga yang ikut ke dalam tampak melihat-lihat beberapa koleksi yang berada di museum. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memberikan penjelasan kepada Jokowi mengenai sejarah berdirinya museum dan beberapa benda koleksinya.
‎
Selain berkunjung ke museum, berdasarkan jadwal, semestinya Presiden Jokowi melakukan penandatanganan prasasti pencanangan Penataan Kawasan Parlemen. Penandatanganan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap 7 proyek gedung baru di DPR RI. Prasasti tersebut, bahkan sebelumnya telah dipersiapkan dan diletakkan di depan museum.

Namun, entah mengapa saat kunjungan Presiden ke sana, prasasti yang sudah tertulis nama Presiden Jokowi lengkap dengan tanggal dan hari kunjungan presiden ke museum itu sudah tidak ada di tempatnya lagi. Hanya ada sebuah buku tamu yang diletakkan di atas meja.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno sebelumnya menyatakan, Presiden Jokowi menyatakan telah menyetujui rencana pembangunan gedung baru DPR.

"Presiden kan memberikan disposisi saja ya. Begitu saja. Tidak ada yang surat resmi dari Presiden," ujar Pratikno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 28 April 2015.

Pratikno mengatakan, Jokowi sejauh ini tidak keberatan dengan rencana pembangunan gedung tersebut, karena dilakukan untuk kepentingan publik. Selama untuk kepentingan publik, Pratikno meyakini Presiden akan mendukung setiap program yang dibuat oleh DPR.

"Presiden tidak keberatan untuk pembangunan gedung itu. Tahap sekarang ini kan ada kebutuhan dari DPR untuk memberikan layanan pada publik lebih baik, utamanya untuk kebutuhan perpustakaan dan museum. Itu kan bagian dari semangat DPR untuk memberikan layanan pada masyarakat," kata Pratikno.

Pembangunan gedung itu pun diharapkan dapat menjadi pusat informasi bagi publik dalam mencari referensi mengenai sistem pemerintahan dan ketatanegaraan di Indonesia, khususnya mengenai sejarah parlemen di Indonesia.

"Ini kan bukan untuk kepentingan DPR sendiri, tapi untuk masyarakat, karena di situ melayani masyarakat yang ingin tahu, para peneliti dan tentunya wartawan yang akan melakukan pendalaman isu dan seterusnya. Di situ ada perpustakaan yang baik, ada dokumentasi yang lebih baik sehingga review terhadap kebijakan dan konsistensi terhadap kebijakan bisa dilacak," urai Pratikno. (Mvi/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya