Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi melaksanakan upacara pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2015 di Istana Negara, Jakarta.
Di hadapan Sang Saka dan Presiden Jokowi, seluruh calon anggota Paskibraka menyatakan kesediaannya dikukuhkan. "Siap, bersedia," kata anggota Paskibraka yang dipimpin Della Elvira Herlika, perwakilan dari Provinsi Lampung secara serempak di Istana Negara, Jakarta, Sabtu (15/8/2015).
Setelah mengucapkan ikrar, seluruh calon anggota Paskibraka resmi dikukuhkan oleh Jokowi yang bertindak sebagai pembina upacara.
"Saya kukuhkan saudara-saudara sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tahun 2015 semoga saudara laksanakan dengan sebaik-baiknya," ucap Jokowi.
Advertisement
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menyematkan lencana dan sabuk kain alias kendit secara simbolis kepada Della yang merupakan pelajar SMAN 1 Metro Lampung.
Sebanyak 68 anggota Paskibraka 2015 ini berasal dari 34 provinsi di Indonesia. Masing-masing provinsi diwakili oleh 2 orang terbaik, satu putra dan satu putri. Mereka kemudian dibagi menjadi 2 kelompok yang akan bertugas saat upacara penaikan bendera pada pagi hari dan penurunan bendera pada sore hari, 17 Agustus 2015.
Hadir pada kesempatan ini para pelatih, pendamping, pembina, dan para purna Paskibraka. Serta sejumlah pejabat, di antaranya Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Kapolri Jendera Polisi Badrodin Haiti.
Upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan RI akan digelar di halaman Istana Merdeka, Jakarta pada 17 Agustus 2015 mulai pukul 10.00 WIB.
Setelah upacara selesai, acara akan dilanjutkan ramah tamah Presiden Jokowi bersama para perintis kemerdekaan, veteran, purnawirawan, dan Angkatan 45 di Istana Negara, pada pukul 12.00 WIB.
Pada sore harinya, Jokowi kembali mengikuti upacara penurunan Sang Saka Merah Putih di halaman Istana Merdeka pada pukul 17.00 WIB dan dilanjutkan dengan resepsi kenegaraan di Istana Merdeka pada pukul 20.00 WIB.
Mensesneg Pratikno selaku Ketua Panitia Negara Perayaan Hari-Hari Nasional dan Penerimaan Kepala Negara/Pemerintah Asing/Pimpinan Organisasi Internasional meminta seluruh masyarakat, instansi pemerintah, dan lembaga swasta mengibarkan bendera Merah Putih selama 5 hari berturut-turut, dari 14-18 Agustus 2015. (Ndy/Bob)