Liputan6.com, Jakarta - Di usia kemerdekaan Indonesia yang telah mencapai 70 tahun, beragam masalah masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Satu yang tak kalah penting adalah ancaman radikalisme yang berujung terorisme.
"Ini menjadi tantangan bangsa Indonesia setelah memasuki usia 70 tahun," kata dosen Fakultas Dirasat Islamiyah Universitas Islam Negeri (UIN) Syarief Hidayatullah, Sahabudin, di Jakarta, Rabu 19 Agustus 2015.
Menurut dia, baik pemerintah, rakyat maupun legislatif, seharusnya berkerja sama meminimalkan budaya kekerasan dengan meningkatkan toleransi. Sikap toleransi ini dinilainya menjadi salah satu cara jitu untuk membendung dan menangkal serangan paham radikalisme dan terorisme di Indonesia.
"Kita semua harus bisa melakukan introspeksi diri dengan bermuhasabah dan menjalin toleransi yang lebih erat lagi," ucap Sahabudin.
Dia menambahkan, semua pihak harus terlibat dalam pencegahan budaya kekerasan dan radikalisme. Apalagi itu tidak bisa diselesaikan hanya melalui pendekatan hukum dan keamanan saja. Terlepas dari simbol agama apapun yang mereka gunakan, kekerasan dan radikalisme merupakan musuh bersama.
"Karena budaya kekerasan, apalagi terorisme tidak memiliki akar dalam dan semua aksi teror pada dasarnya bukan tindakan keagamaan," tutur Sahabudin.
Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Ahmad Satori Ismail mengungkapkan, Indonesia sudah 70 tahun seharusnya bangsa Indonesia membuang jauh-jauh budaya kekerasan apalagi yang menjurus tindakan radikalisme. "Itu sama sekali tidak ada baiknya," kata Ahmad Satori.
Hal lain yang juga harus diperhatikan, ucap Ahmad Satori, upaya untuk menciptakan keluarga yang sakinah. Sebab, banyaknya perselingkuhan atau kehancuran rumah tangga juga dapat mengakibatkan tidak baiknya sikap dan perilaku generasi bangsa. (Sun)
70 Tahun RI Merdeka, Ini PR yang Harus Diselesaikan Pemerintah
Hal lain yang juga harus diperhatikan yakni upaya untuk menciptakan keluarga yang sakinah.
Diperbarui 20 Agu 2015, 06:10 WIBDiterbitkan 20 Agu 2015, 06:10 WIB
Menurut Agus, terduga teroris Sarwo dan Farid merupakan orang yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Siaran Langsung Liga Italia 2024/2025 Matchweek 29 di Vidio
Saksikan Sinetron Asmara Gen Z Episode Senin 12 Maret Pukul 17.00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Resep Sayur Asem Jawa dan 8 Lauk Pendampingnya, Variasi Menu Lebaran Menggugah Selera
Apa Itu PT PFN di Industri Perfilman Indonesia? BUMN yang Dipimpin Ifan Seventeen
Pengangkatan CPNS 2024 Mundur ke Oktober 2025: Ini Penjelasan Lengkapnya!
Bitcoin Bergejolak, CEO BlackRock Peringatkan Dampak Inflasi dari Kebijakan Donald Trump
VIDEO: Ngaku Intel dan Palak Sopir Angkot, Mantan Anggota Polisi Nyari Dikeroyok
Cara Membuat Es Campur Segar dan Nikmat untuk Keluarga, Mudah Dibuat
350 Caption tentang Bunga Singkat yang Menginspirasi
Ini Alasan Pengangkatan CPNS Mundur ke Oktober 2025
ZTE dan Nubia Percepat Adopsi AI untuk Optimasi Jaringan hingga Pengalaman Pengguna Smartphone
Jika Ingin Dagangan Cepat Laris, Amalkan Ini saat Buka Toko Kata UAS Ijazah Habib Umar bin Hafidz