Liputan6.com, Jakarta - Di usia kemerdekaan Indonesia yang telah mencapai 70 tahun, beragam masalah masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Satu yang tak kalah penting adalah ancaman radikalisme yang berujung terorisme.
"Ini menjadi tantangan bangsa Indonesia setelah memasuki usia 70 tahun," kata dosen Fakultas Dirasat Islamiyah Universitas Islam Negeri (UIN) Syarief Hidayatullah, Sahabudin, di Jakarta, Rabu 19 Agustus 2015.
Menurut dia, baik pemerintah, rakyat maupun legislatif, seharusnya berkerja sama meminimalkan budaya kekerasan dengan meningkatkan toleransi. Sikap toleransi ini dinilainya menjadi salah satu cara jitu untuk membendung dan menangkal serangan paham radikalisme dan terorisme di Indonesia.
"Kita semua harus bisa melakukan introspeksi diri dengan bermuhasabah dan menjalin toleransi yang lebih erat lagi," ucap Sahabudin.
Dia menambahkan, semua pihak harus terlibat dalam pencegahan budaya kekerasan dan radikalisme. Apalagi itu tidak bisa diselesaikan hanya melalui pendekatan hukum dan keamanan saja. Terlepas dari simbol agama apapun yang mereka gunakan, kekerasan dan radikalisme merupakan musuh bersama.
"Karena budaya kekerasan, apalagi terorisme tidak memiliki akar dalam dan semua aksi teror pada dasarnya bukan tindakan keagamaan," tutur Sahabudin.
Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Ahmad Satori Ismail mengungkapkan, Indonesia sudah 70 tahun seharusnya bangsa Indonesia membuang jauh-jauh budaya kekerasan apalagi yang menjurus tindakan radikalisme. "Itu sama sekali tidak ada baiknya," kata Ahmad Satori.
Hal lain yang juga harus diperhatikan, ucap Ahmad Satori, upaya untuk menciptakan keluarga yang sakinah. Sebab, banyaknya perselingkuhan atau kehancuran rumah tangga juga dapat mengakibatkan tidak baiknya sikap dan perilaku generasi bangsa. (Sun)
70 Tahun RI Merdeka, Ini PR yang Harus Diselesaikan Pemerintah
Hal lain yang juga harus diperhatikan yakni upaya untuk menciptakan keluarga yang sakinah.
Diperbarui 20 Agu 2015, 06:10 WIBDiterbitkan 20 Agu 2015, 06:10 WIB
Menurut Agus, terduga teroris Sarwo dan Farid merupakan orang yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Top 3: Bareskrim Polri Turun Tangan di Kasus Bank DKI
Meta Blokir Apple Intelligence di Facebook hingga WhatsApp
Viral Pernikahan Bertema 70an yang Disebut Bakal Jadi Tren, Pakai Speaker Toa dan Anyaman Bambu
Top 3 Islami: Kisah UAH Menunggu 7 Tahun untuk Menikah, Hari Ini Tanggal Berapa Hijriah?
DPR Sarankan Konflik Eks Pemain Sirkus Segera Diselesaikan, Pihak OCI: Tunggu Pak Hamdan Zoelva
Zodiak yang Diramalkan Hoki Minggu ini (21-27 April 2025), Ramalan Bintang yang Ditunggu-Tunggu
Cuaca Hari Ini Selasa 22 April 2025: Langit Pagi dan Malam Jabodetabek Diprediksi Berawan
Aion UT Bersiap Masuk Indonesia, Ini Dia Bocorannya
Hamil Bisa Sebabkan Otot Dasar Panggul Kendur, Ini Cara Mencegahnya Menurut Profesor Obgyn!
Kejagung Langsung Tahan 3 Tersangka Perintangan Penyidikan Kasus Korupsi Minyak Goreng
Harga XRP Tidak Lagi Diskon
Pertama Kali Dalam Sejarah, Indonesia Kirim Tim Putri ke Gothia Cup 2025