Liputan6.com, Jakarta - Di usia kemerdekaan Indonesia yang telah mencapai 70 tahun, beragam masalah masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Satu yang tak kalah penting adalah ancaman radikalisme yang berujung terorisme.
"Ini menjadi tantangan bangsa Indonesia setelah memasuki usia 70 tahun," kata dosen Fakultas Dirasat Islamiyah Universitas Islam Negeri (UIN) Syarief Hidayatullah, Sahabudin, di Jakarta, Rabu 19 Agustus 2015.
Menurut dia, baik pemerintah, rakyat maupun legislatif, seharusnya berkerja sama meminimalkan budaya kekerasan dengan meningkatkan toleransi. Sikap toleransi ini dinilainya menjadi salah satu cara jitu untuk membendung dan menangkal serangan paham radikalisme dan terorisme di Indonesia.
"Kita semua harus bisa melakukan introspeksi diri dengan bermuhasabah dan menjalin toleransi yang lebih erat lagi," ucap Sahabudin.
Dia menambahkan, semua pihak harus terlibat dalam pencegahan budaya kekerasan dan radikalisme. Apalagi itu tidak bisa diselesaikan hanya melalui pendekatan hukum dan keamanan saja. Terlepas dari simbol agama apapun yang mereka gunakan, kekerasan dan radikalisme merupakan musuh bersama.
"Karena budaya kekerasan, apalagi terorisme tidak memiliki akar dalam dan semua aksi teror pada dasarnya bukan tindakan keagamaan," tutur Sahabudin.
Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Ahmad Satori Ismail mengungkapkan, Indonesia sudah 70 tahun seharusnya bangsa Indonesia membuang jauh-jauh budaya kekerasan apalagi yang menjurus tindakan radikalisme. "Itu sama sekali tidak ada baiknya," kata Ahmad Satori.
Hal lain yang juga harus diperhatikan, ucap Ahmad Satori, upaya untuk menciptakan keluarga yang sakinah. Sebab, banyaknya perselingkuhan atau kehancuran rumah tangga juga dapat mengakibatkan tidak baiknya sikap dan perilaku generasi bangsa. (Sun)
70 Tahun RI Merdeka, Ini PR yang Harus Diselesaikan Pemerintah
Hal lain yang juga harus diperhatikan yakni upaya untuk menciptakan keluarga yang sakinah.
diperbarui 20 Agu 2015, 06:10 WIBDiterbitkan 20 Agu 2015, 06:10 WIB
Menurut Agus, terduga teroris Sarwo dan Farid merupakan orang yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prabowo: Pertama Kali, Alokasi Pendidikan APBN 2025 Tertinggi dalam Sejarah Indonesia
Wanita Melahirkan di Mobil Saat Perjalanan ke Rumah Sakit, Tempat Kelahirannya di Akte Jadi Sorotan
7 Arti Mimpi Adik Meninggal dan Cara Menyikapinya Menurut Berbagai Tafsir
Mengenal Beseprah, Tradisi Sarapan Bersama ala Masyarakat Kutai
Pramono-Rano Deklarasi Menang Satu Putaran, Timses RIDO: Tunggu Hasil Resmi KPU
Rumah Ketua DPRD Dompu Dilempar OTK saat Konvoi Kemenangan Pilkada
Tatkala Abah Guru Sekumpul Menolak Hadiah dari Santri walau Hanya Setandan Pisang, Ada Apa?
Wotawati, Transformasi Kampung Tersembunyi di Gunungkidul Jadi Destinasi Wisata Sejarah
Pasangan Pengantin Menikah di Timezone, Sering Jadi Tempat Kencan Selama Pacaran
Permasalahan Hidup Datang Silih Berganti, Solusinya Ada di Orangtua Kata Buya Yahya
Wanita Muda Ditangkap saat Hendak ke Minimarket, di Bagasinya Kedapatan Ganja
Pengacara Minta Polda Metro Hentikan Kasus Firli Bahuri, Ini Alasannya