Liputan6.com, Jakarta - Di usia kemerdekaan Indonesia yang telah mencapai 70 tahun, beragam masalah masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Satu yang tak kalah penting adalah ancaman radikalisme yang berujung terorisme.
"Ini menjadi tantangan bangsa Indonesia setelah memasuki usia 70 tahun," kata dosen Fakultas Dirasat Islamiyah Universitas Islam Negeri (UIN) Syarief Hidayatullah, Sahabudin, di Jakarta, Rabu 19 Agustus 2015.
Menurut dia, baik pemerintah, rakyat maupun legislatif, seharusnya berkerja sama meminimalkan budaya kekerasan dengan meningkatkan toleransi. Sikap toleransi ini dinilainya menjadi salah satu cara jitu untuk membendung dan menangkal serangan paham radikalisme dan terorisme di Indonesia.
"Kita semua harus bisa melakukan introspeksi diri dengan bermuhasabah dan menjalin toleransi yang lebih erat lagi," ucap Sahabudin.
Dia menambahkan, semua pihak harus terlibat dalam pencegahan budaya kekerasan dan radikalisme. Apalagi itu tidak bisa diselesaikan hanya melalui pendekatan hukum dan keamanan saja. Terlepas dari simbol agama apapun yang mereka gunakan, kekerasan dan radikalisme merupakan musuh bersama.
"Karena budaya kekerasan, apalagi terorisme tidak memiliki akar dalam dan semua aksi teror pada dasarnya bukan tindakan keagamaan," tutur Sahabudin.
Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Ahmad Satori Ismail mengungkapkan, Indonesia sudah 70 tahun seharusnya bangsa Indonesia membuang jauh-jauh budaya kekerasan apalagi yang menjurus tindakan radikalisme. "Itu sama sekali tidak ada baiknya," kata Ahmad Satori.
Hal lain yang juga harus diperhatikan, ucap Ahmad Satori, upaya untuk menciptakan keluarga yang sakinah. Sebab, banyaknya perselingkuhan atau kehancuran rumah tangga juga dapat mengakibatkan tidak baiknya sikap dan perilaku generasi bangsa. (Sun)
70 Tahun RI Merdeka, Ini PR yang Harus Diselesaikan Pemerintah
Hal lain yang juga harus diperhatikan yakni upaya untuk menciptakan keluarga yang sakinah.
diperbarui 20 Agu 2015, 06:10 WIBDiterbitkan 20 Agu 2015, 06:10 WIB
Menurut Agus, terduga teroris Sarwo dan Farid merupakan orang yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Lisan Itu Cerminan Iman Seseorang Kata Ustadz Adi Hidayat, Maksudnya Seperti Ini
3 Metode Memanfaatkan Minyak Kelapa untuk Turunkan Kolesterol
Pramono Akan Bentuk Jakarta Fund agar Tak Bergantung pada Pajak
Pangkas Angka Stunting, Ibu Hamil di Manggarai Barat Diberi Pendampingan
Gelaran Techsauce Global Summit 2024 Perkuat Ekosistem Startup Asia Tenggara
Cek Fakta: Klarifikasi Uang Pecahan Rp 10 Ribu Tahun Emisi 2005 Tak Berlaku
Link Live Streaming Liga Inggris Crystal Palace vs Liverpool, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Chiki Fawzi: Saya Masih Merasa Ibu ke Luar Kota, Nanti Mungkin Balik Lagi
Stablecoin Makin Popular di Afrika Sub-Sahara, Bitcoin Kalah Jauh
Dinilai Tak Mewakili Kepentingan Budaya, Forum Sukat Tolak Raqan Pemajuan Kebudayaan Aceh
Mendalami Cara Pandang Bill Gates Soal Harta dan Kekayaan
Romo Benny Meninggal Dunia, Kakak: Ia Sempat Merasa Tidak Enak Badan