Disebut Tidak Urus KTP Sejak 2002, Capim KPK Ini Kaget

Pertanyaan tersebut sontak menga‎getkan Gudono. Akademisi UGM itu merasa tidak pernah melanggar administrasi kependudukan.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 25 Agu 2015, 18:37 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2015, 18:37 WIB
20150825-Capim-KPK-Jakarta-Giari-Suprapdion
Sembilan orang anggota Pansel KPK mewawancarai calon pimpinan KPK, Giri Suprapdiono di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (25/8/2015). Pada hari ini tujuh capim KPK mengikuti wawancara tahap akhir. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK masih melakukan seleksi tahap akhir berupa wawancara terhadap 19 calon pimpinan yang lolos tes sebelumnya.

Setiap calon selalu ditanya potensi ganjalan mulai dari hal terkecil hingga yang besar. Di antaranya soal Kartu Tanda Penduduk (KTP). Cara ini ditempuh Pansel untuk memilih calon pimpinan (capim) KPK yang mendekati sempurna dengan meminimalisir persoalan pribadi.

Seperti yang ditanyakan Ketua Pansel Destry Damayanti kepada salah satu capim KPK Mohamad Gudono‎. Menurut Destry, Gudono diduga tidak mengajukan permohonan pembuatan KTP sejak 2002.

"Berdasarkan informasi yang kami dapat, apakah ‎Bapak tidak pernah mengajukan permohonan pembuatan KTP ke Ketua RT sejak 2002?" tanya Destry ke Gudono di Gedung Sekretaris Negara, Jakarta, Selasa (25/8/2015).

Pertanyaan tersebut sontak menga‎getkan Gudono. Akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) itu merasa tidak pernah melanggar administrasi kependudukan. Bahkan dia merasa saat ini kartu identitasnya sudah menggunakan sistem elektronik, seperti yang berlaku saat ini. Ia pun mempertanyakan sumber informasi yang diperoleh Pansel Capim KPK.

"KTP saya ini sudah e-KTP. Mana mungkin saya dikatakan tidak memiliki KTP. Ini mungkin keliru, tapi saya tidak menyalahkan karena mungkin informasi itu ada keliru-keliru sedikit," jawab Gudono.

Mendengar jawaban Gudono, Pansel mengatakan hanya ingin memastikan agar saat yang bersangkutan menjadi pimpinan KPK, tidak tersangkut persoalan-persoalan yang justru akan mempersulit kinerjanya dalam memberantas korupsi. Meski potensi hambatan itu terbilang kecil sekalipun.

"Yang penting Bapak bisa tunjukkan. Karena jangan sampai nanti ketika jadi pimpinan KPK persoalan itu jadi permasalahan serius," pungkas Destry.

Tes wawancara dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama berlangsung Senin 24 Agustus kemarin, tahap kedua hari ini, dan tahap ketiga Rabu 26 Agustus besok. Beberapa capim yang telah dites wawancara yakni mantan ketua MK Jimly Asshiddiqie dan pimpinan sementara KPK Johan Budi Sapto Prabowo. (Sun/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya