Liputan6.com, Jakarta - ‎Kasus prostitusi yang melibatkan Robbie Abbas atau RA sebagai muncikari kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. RA disangka sebagai penjaja jasa esek-esek yang melibatkan artis sebagai pekerja seks komersial (PSK)-nya.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengagendakan sidang dengan mendengarkan keterangan saksi yang akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun hingga saat ini belum diketahui siapa saja yang akan bersaksi dalam persidangan tersebut.
"Sidang hari ini dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), saksinya ada 3 orang," kata kuasa hukum RA, Pieter Ell kepada Liputan6.com, Rabu (26/8/2015).
Sidang yang dipimpin hakim ketua Effendi Muhtar ini akan berlangsung pada siang hari. Menurut Pieter, sidang akan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.
Kasus prostitusi yang menjadikan RA tersangka sempat menghebohkan pemberitaan media nasional. Hal itu dikarenakan RA sebagai muncikari menjajakan PSK dari kalangan selebriti.
Bukan hanya itu, RA juga mematok tarif yang cukup fantastis untuk PSK yang dijajakannya mulai dari Rp 80 juta hingga Rp 200 juta per kencan. Dikabarkan banyak kalangan pejabat dan petinggi negara yang menjadi klien RA dalam bisnis haram ini. (Cho/Mut)
Muncikari RA Kembali Jalani Sidang di PN Jakarta Selatan
RA disangka sebagai penjaja jasa esek-esek yang melibatkan artis sebagai pekerja seks komersial (PSK)-nya.
diperbarui 26 Agu 2015, 10:11 WIBDiterbitkan 26 Agu 2015, 10:11 WIB
Tersangka mucikari artis, Robbie Abbas (RA) saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2015). Sidang berisi agenda pembacaan dakwaan terkait dugaan sebagai mucikari prostitusi artis. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
P2G: Pemerintah Jangan Tergesa-gesa Hapus Sistem Zonasi Tanpa Kajian Akademik
Tips Mendaki Gunung untuk Pemula: Panduan Lengkap Menaklukkan Puncak
Husain Alting Sjah: Pilkada Pertaruhan Selamatkan Harkat dan Martabat Rakyat
Tips Agar Ari-Ari Tidak Lengket: Panduan Lengkap untuk Ibu Hamil
Supian-Chandra Ungkap Gambaran Kota Depok yang Dinilai Tidak Memiliki Kemajuan
Tips Biar Cepat Hamil: Panduan Lengkap untuk Pasangan
Idrus Marham Tegaskan SK Kepengurusan Bahlil di Golkar Sudah Final
Apa Itu Modalitas Zodiak? Ketahui Maknanya agar Lebih Mengenali Diri Sendiri
Samsung Siapkan Ponsel Layar Lipat Harga Terjangkau, Galaxy Z Flip SE?
VIDEO: Detik-detik Perbatasan Sayung Demak Terendam Banjir Rob, Mobilitas Terganggu
3 Tingkat Cedera Kepala dari Ringan hingga Berat, Ada yang Bisa Picu Disabilitas
Top 3: Tarif PPN 12% Bakal Bikin Pemerintah Bebas Belanja