3 Anggota DPRD Bangkalan dan 1 Mahasiswi Diringkus BNN Surabaya

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya menjaring 6 orang terduga penyalahguna narkotika jenis inex di Jalan Raya Semut, Surabaya.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 26 Agu 2015, 23:31 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2015, 23:31 WIB
20150806-Kasus-Narkoba-Jakarta
Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis penangkapan 6.642 gram narkotika golongan 1 di gedung BNN, Jakarta, Jumat (7/8/2015). Empat tersangka diamankan BNN dari dua lokasi yang berbeda Depok dan Johar Baru-Jakarta Pusat. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya menjaring 6 orang terduga penyalahguna narkotika jenis inex di Jalan Raya Semut, Surabaya, Jawa Timur. Mereka diamankan pada Selasa 25 Agustus 2015 dinihari, sekitar pukul 02.00 WIB.

Dari 6 orang yang ditangkap, 3 di antaranya merupakan anggota DPRD Bangkalan, yakni FR, MHS, dan EF. Sementara 3 lainnya yakni mahasiswi berinisial UAR, dan 2 orang dari kalangan swasta, DNH dan SA.

"Setelah dilakukan pemeriksaan di kantor BNN Kota Surabaya, didapati 5 orang positif Amfetamin dan Metamfetamin. Kecuali MHS," kata Kepala Bagian Humas BNN Kombes Pol Slamet Pribadi, Jakarta, Rabu (26/8/2015) malam.

Namun, kata Slamet, MHS tak bisa lepas dari jerat hukum begitu saja. Sebab dari pemeriksaan sementara, dia justru yang diduga sebagai penyuplai barang haram tersebut.

"Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, didapati kesaksian dari SA, bahwa yang memberikan inex kepada dirinya justru MHS," ungkap dia.

"Khusus untuk MHS langsung diserahkan ke BNN Surabaya, mengingat hasil urine negatif. Sedangkan 2 anggota DPRD lainnya menjalani rehab di klinik Malang, sedang 3 lainnya rehab di Surabaya," tutup Slamet. (Rmn/Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya