Kodam Jayakarta Jamin Rumah Dinas TNI di Cibubur untuk Prajurit

Heri juga menegaskan tanah yang dipergunakan untuk Asrama Deninteldam Jaya merupakan milik TNI AD.

oleh FX. Richo Pramono diperbarui 03 Sep 2015, 16:31 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2015, 16:31 WIB
Pengosongan rumah dinas TNI
Pengosongan rumah dinas TNI di Asrama Deninteldam Jaya Cibubur, Jakarta Timur (Liputan6.com/ Richo Pramono)

Liputan6.com, Jakarta - Ketakutan warga terkait pengalihfungsian rumah dinas di Asrama Denintel Dam Jaya Cibubur, Jakarta Timur, untuk kepentingan swasta, dibantah Kodam Jayakarta. Mereka menjamin pengosongan rumah dilakukan untuk pengembalian fungsi awal sebagai tempat tinggal prajurit.

"Kita kembalikan ke fungsinya semula untuk asrama Denintel Dam Jaya. Karena kami menyadari eskalasi intel itu cukup tinggi, jadi kita kumpulkan di sini agar mudah digerakkan," ujar Kapendam Jaya Kolonel (Inf) Heri Prakosa Ponco Wibowo di Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (3/9/2015).

Dengan demikian, ketakutan warga terjawab. Kodam Jayakarta menjamin bahwa peruntukannya kembali seperti semula dan bukan untuk kepentingan swasta atau pengusaha.

"Ini untuk tempat tinggal prajurit yang belum ada kejelasan tinggal, entah ngontrak atau gimana. Makanya kita kumpulkan lagi di sini, tertib administrasi. Anggota organik yang masih di luar, kita tarik ke sini semua," lanjut Heri.

Heri juga menegaskan tanah yang dipergunakan untuk Asrama Deninteldam Jaya merupakan milik TNI AD. Kepemilikan itu sejak tahun 1982 dan Asrama Denintel Dam Jaya merupakan sebagian penggunaan dari seluruh lahan yang dibeli saat itu.

"Sudah dari tahun 1982 TNI AD membeli tanah di sini. Totalnya sekitar 42 hektar dan asrama ini hanya sebagian saja dari total keseluruhan," pungkas Heri. (Ron/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya