Liputan6.com, Jakarta Mayor Teddy Indra Wijaya baru saja menerima promosi pangkat menjadi Letnan Kolonel (Letkol) TNI AD. Kenaikan pangkat ini diumumkan pada awal Maret 2025 dan langsung memicu berbagai reaksi di masyarakat, terutama karena Teddy menjabat sebagai Sekretaris Kabinet, sebuah posisi sipil yang seharusnya terpisah dari karier militer.
Kontroversi ini menarik perhatian publik karena mengangkat isu tentang kesesuaian antara karier militer dan jabatan sipil di pemerintahan. Meskipun demikian, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa promosi ini adalah penghargaan dari Mabes TNI.
Advertisement
Baca Juga
Jenderal Maruli menjelaskan bahwa kenaikan pangkat Mayor Teddy Indra Wijaya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di TNI. Hal ini merujuk pada enam poin dasar yang berlandaskan pada berbagai peraturan Panglima TNI dan Kasad, serta pertimbangan dari Pimpinan Angkatan Darat.
Advertisement
Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, secara tegas mengkritik kenaikan pangkat Teddy. Ia menilai pengangkatan Teddy sebagai Letkol sambil menjabat Seskab sebagai penyalahgunaan wewenang. Menurut Ardi, seharusnya Teddy mengundurkan diri dari dinas aktif militer sebelum menerima jabatan sipil. Ia juga mempertanyakan apakah jabatan Seskab termasuk dalam 10 jabatan yang diizinkan UU TNI bagi perwira aktif.
Ardi menambahkan bahwa banyak prajurit berprestasi di lapangan yang lebih berhak atas kenaikan pangkat. Ia khawatir keputusan ini akan mendemoralisasi prajurit yang telah berjuang dan mempertaruhkan nyawa demi negara. Imparsial mendesak Panglima TNI untuk membatalkan kenaikan pangkat tersebut dan memastikan sistem meritokrasi di TNI tetap terjaga.
Perjalanan Karir Militer Teddy Indra Wijaya
Teddy Indra Wijaya adalah sosok yang memiliki perjalanan karir militer yang cemerlang. Ia merupakan lulusan Akademi Militer tahun 2011 dan telah mengukir berbagai prestasi selama bertugas. Sebelum menjabat sebagai Sekretaris Kabinet pada Oktober 2024, Teddy berpangkat Mayor dan menjabat sebagai Wakil Komandan Yonif Para Raider 328.
Pencapaian Teddy tidak hanya terbatas pada jabatan militer, ia juga pernah menjadi ajudan Presiden Joko Widodo dari tahun 2014 hingga 2019. Selain itu, ia juga menjabat sebagai ajudan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada tahun 2020, menunjukkan kepercayaan yang besar terhadap kemampuannya.
Kenaikan pangkatnya menjadi Letnan Kolonel menandai langkah signifikan dalam karirnya. Ini bukan hanya sekadar promosi, tetapi juga menunjukkan pengakuan atas dedikasi dan kerja keras yang telah ia tunjukkan selama ini.
Advertisement
Kenaikan Pangkat dan Kontroversinya
Meskipun ada pengakuan atas prestasi Teddy, kontroversi tetap mengemuka. Banyak pihak mempertanyakan kesesuaian antara jabatan sipil dan militer yang diemban oleh Teddy Indra Wijaya. Beberapa menganggap bahwa promosi ini bisa menimbulkan konflik kepentingan antara posisi sipil dan militer.
Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menjelaskan, “Kenaikan pangkat ini diatur dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025, yang memberikan dasar hukum yang kuat.” Penjelasan ini diharapkan dapat meredakan keraguan masyarakat mengenai legitimasi kenaikan pangkat tersebut.
Kenaikan pangkat ini menuai pertanyaan dari Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin. Menurut TB Hasanuddin, kenaikan pangkat militer biasanya dilakukan dua periode dalam satu tahun, yaitu pada tanggal 1 April dan 1 Oktober. Kecuali untuk para perwira tinggi TNI yang dapat dinaikan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.
"Kenaikan pangkat untuk Mayor Teddy menjadi Letkol itu, sepertinya tidak sesuai dengan aturan yang biasa," kata TB Hasanuddin, Jumat (7/3/2025).
Hasanuddin mempertanyakan apakah KPRP hanya berlaku untuk Teddy atau berlaku umum untuk seluruh prajurit TNI.
"Lalu kenaikan pangkat reguler percepatan ini hanya berlaku kepada Mayor Teddy atau berlaku kepada seluruh prajurit," tegasnya.
TB Hasanuddin menekankan pentingnya keterbukaan kepada masyarakat mengenai proses pengangkatan dan kenaikan pangkat di lingkungan TNI. Hal ini untuk menghindari pertanyaan dari masyarakat.
Namun, pandangan publik tetap beragam. Beberapa mendukung keputusan ini sebagai bentuk penghargaan, sementara yang lain khawatir akan dampak negatif dari penggabungan karier militer dan jabatan sipil.
Peraturan dan Pertimbangan di Balik Kenaikan Pangkat
Kenaikan pangkat Mayor Teddy Indra Wijaya tidak lepas dari berbagai peraturan yang berlaku di lingkungan TNI. Terdapat enam poin dasar yang menjadi pertimbangan dalam promosi ini, yang merujuk pada peraturan Panglima TNI dan Kasad. Ini menunjukkan bahwa proses kenaikan pangkat mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Beberapa peraturan yang menjadi acuan antara lain meliputi:
- Peraturan Panglima TNI No. 5 Tahun 2019 tentang Kenaikan Pangkat
- Peraturan Kasad No. 7 Tahun 2020 tentang Penilaian Kinerja Anggota TNI
- Regulasi terkait etika dan integritas dalam jabatan militer
Pertimbangan dari Pimpinan Angkatan Darat juga menjadi faktor penting dalam keputusan ini. Hal ini menunjukkan bahwa promosi Teddy tidak hanya berdasarkan prestasi individu, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya terhadap institusi TNI secara keseluruhan.
Advertisement
Reaksi Publik terhadap Kenaikan Pangkat
Reaksi publik terhadap kenaikan pangkat Mayor Teddy Indra Wijaya bervariasi. Beberapa netizen menyambut baik promosi ini sebagai bentuk pengakuan atas dedikasinya dalam tugas. Namun, ada juga yang mengkritik dan mempertanyakan integritas keputusan tersebut.
Media sosial menjadi salah satu platform di mana perdebatan ini berkembang. Banyak warganet yang menyuarakan pendapat mereka, baik mendukung maupun menolak keputusan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa isu ini sangat relevan dan menarik perhatian masyarakat luas.
“Kenaikan pangkat ini seharusnya tidak terjadi jika jabatan sipil dipegang. Harus ada batasan yang jelas antara militer dan sipil,” tulis salah satu pengguna Twitter. Pendapat ini mencerminkan kekhawatiran yang dirasakan oleh sebagian masyarakat mengenai potensi konflik kepentingan.
Implikasi Kenaikan Pangkat dalam Konteks Pemerintahan
Kenaikan pangkat Mayor Teddy Indra Wijaya juga memiliki implikasi yang lebih luas dalam konteks pemerintahan. Dengan posisinya sebagai Sekretaris Kabinet, keputusan ini dapat mempengaruhi hubungan antara militer dan sipil di Indonesia. Banyak yang berharap agar penggabungan posisi ini tidak menimbulkan masalah di masa mendatang.
Keberadaan pejabat militer dalam posisi sipil dapat membawa perspektif baru, tetapi juga bisa menimbulkan ketegangan. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara kedua sektor ini agar tidak terjadi ketidakpuasan di masyarakat.
Dalam situasi seperti ini, komunikasi yang transparan dan akuntabel dari pemerintah sangat dibutuhkan. Hal ini untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat.
Advertisement
Infografis
