Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) telah melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan rumah untuk Prajurit TNI AD dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), di Serang, Banten.
Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) meminta data jumlah anggota TNI AD yang membutuhkan rumah. Sehingga Kementerian PKP bisa mengalokasikan kuota program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) untuk membuat perencanaan.
Advertisement
Baca Juga
"Tahun 2025 ini yang pasti kuota FLPP 220 ribu rumah, untuk itu saya minta sampaikan datanya agar bisa dialokasikan. Tolong disampaikan bulan ini datanya sudah masuk," kata Ara dalam keterangan tertulis, Senin (10/3/2025).
Advertisement
Ara juga berpesan agar dalam pembangunannya dapat memilih pengembang dan kontraktor yang bertanggung jawab.
"Sesuai perintah Presiden Prabowo, selain kuantitas dijaga kualitasnya. Untuk itu dipilih pengembang yang benar, karena nasib prajurit selanjutnya dalam menempati hunian bergantung pada kualitas pengembangnya," pintanya.
Ia mengutarakan, acara peletakan batu pertama ini adalah hasil proses pertemuan yang telah berlangsung beberapa kali. "Mudah-mudahan dengan penyediaan hunian untuk prajurit ini dapat membantu para prajurit dalam bertugas. Selanjutnya agar rumah subsidi ini nantinya dapat tepat sasaran sesuai Presiden Prabowo," ujarnya.
Ara juga mengimbau untuk menindak tegas segala bentuk pungutan liar (Pungli) dalam pembangunan rumah. "Tindak tegas segala pungli, jangan sampai dengan adanya pungli dapat mempengaruhi kinerja pengembang yang pada akhirnya mengorbankan kepada konsumen," tegasnya.
Untuk ketersediaan fasilitas umum seperti rumah ibadah dan taman bermain anak, ia menyebutkan akan dibangun dari hasil sumbangan gotong royong dari berbagai pihak. "Pak Aguan sudah menyampaikan ke saya akan bantu. Saya juga pribadi akan menyumbang Rp 500 juta untuk taman bermain anak," imbuhnya.
5.760 Unit Rumah
Inspektur Jenderal TNI Angkatan Darat (AD) Letjen TNI Erwin Djatniko sepakat dengan pernyataan Menteri PKP, terkait pemilihan pengembang yang harus selektif. Sehingga memberikan hasil yang baik atas kualitas rumah yang dibangun.
"Acara groundbreaking ini total yang akan dibangun adalah 5.760 unit rumah yang dilaksanakan di lima lokasi, yaitu di Serang, Bekasi, Bogor, Brebes, dan Bantul," kata Erwin.
Total sebanyak 5.760 unit rumah dibangun. Dari jumlah itu, sebanyak 1.211 unit diperuntukkan untuk Prajurit TNI AD. Sisanya, sebanyak 3.540 unit untuk rumah subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dan 1.009 unit untuk rumah komersial.
Rumah Subsidi Untuk Polisi
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan peserta, PT ASABRI (Persero) mendukung penuh program pembangunan rumah bersubsidi bagi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri.
Program ini bertujuan menyediakan hunian layak dengan harga terjangkau guna meningkatkan kesejahteraan dan kenyamanan tempat tinggal bagi personel yang berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Advertisement
Peluncuran Program Perumahan Bersubsidi
Peluncuran program ini dilaksanakan di Karawang dan dihadiri oleh Direktur Utama PT ASABRI (Persero) Jeffry Haryadi P. M, serta Direktur Hubungan Kelembagaan PT ASABRI (Persero) Khaidir Abdurrahman.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menekankan hunian yang layak merupakan faktor penting dalam meningkatkan kualitas hidup dan kinerja personel kepolisian.
Program ini tidak hanya berdampak pada kesejahteraan personel, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui sektor perumahan.
"Program perumahan bersubsidi sangat baik karena berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. Selain memberikan manfaat bagi personel kepolisian, program ini juga mendukung masyarakat luas dengan hunian yang lebih terjangkau. Ini sejalan dengan program Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun 3 juta rumah bagi masyarakat," kata Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
14.500 Unit
Pada tahap awal, akan dibangun 14.500 unit rumah di berbagai wilayah di Indonesia. Pemerintah menargetkan hingga 2025, jumlah rumah yang dibangun mencapai 100.000 unit.
Pemerintah turut memberikan berbagai kebijakan yang mendukung program ini, termasuk:
- Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rumah dengan nilai di bawah Rp 2 miliar
- Pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
- Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
