Puluhan Orang Demo di Rumah Dinas JK

Laode mengancam akan ada aksi lanjutan jika aksinya hari ini tidak direspons JK.

oleh Audrey Santoso diperbarui 07 Sep 2015, 21:38 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2015, 21:38 WIB
Jk : Batik Adalah Identitas Indonesia
Batik Adalah Identitas Indonesia

Liputan6.com, Jakarta - Rumah dinas Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK didemo massa yang menyebut diri mereka Badan Relawan Nusantara, Senin sore sekitar pukul 15.30 WIB. 20 Pendemo ini menilai JK turut andil dalam pencopotan Komjen Pol Budi Waseso sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.

Koordinator lapangan Badan Relawan Nusantara Laode Kamaluddin menyerukan, JK harus mundur dari jabatannya karena telah menyalahgunakan kekuatannya di pemerintahan, dengan mengintervensi Korps Bhayangkara dalam pengusutan kasus korupsi mobile crane PT Pelindo II.

"JK jangan mengintervensi kasus ini, jika JK intervensi maka ia wajib harus mundur," seru Laode di depan rumah dinas JK, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2015).

Laode menilai intervensi JK terkait kasus Pelindo II terendus dari pernyataannya di telepon, yang berisi peringatan kepada kepolisian. Menurut dia, tindakan ini dinilai telah membuktikan JK melindungi koruptor.

"Dampak intervensi JK melindungi tikus koruptor, tanggal 4 September Buwas dirotasi," tegas dia.

Laode mengancam akan ada aksi lanjutan jika aksinya hari ini tidak direspons JK. "Rencananya akan gelar aksi 3 hari ke depan di Bareskrim," imbuh dia.

Mereka berharap Kabareskrim yang baru Komjen Pol Anang Iskandar tak gentar menyidik dugaan korupsi di tubuh PT Pelindo II. "Kami minta agar Kabareskrim yang baru menindaklanjuti kasus ini," pungkas Laode.

Untuk mencegah demonstrasi ini ricuh, aparat menyiagakan satu mobil Baracuda dan watercanon. Puluhan polisi pun nampak berjaga di depan rumah mantan Ketua Umum Partai Golkar ini.

Juru Bicara Wakil Presiden Husain Abdullah sebelumnya mengatakan, Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK tidak membela Dirut PT Pelindo II RJ Lino, terkait kasus penggeledahan kantornya oleh Bareskrim. Tapi semata-mata hanya menegaskan instruksi Presiden Joko Widodo bahwa kebijakan tidak bisa dipidanakan.

"Menyangkut kasus RJ Lino, sudah berulang kali ditegaskan oleh Pak JK, bahwa ia sama sekali tidak membela siapa pun atau kepentingan apa pun. Semata-mata hanya menguatkan instruksi Presiden Jokowi," kata Husain dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 5 September 2015. (Rmn/Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya