Anggota Komisi V DPR Hamka Kady Soroti Temuan BPK di Kemendes PDTT

Anggota Komisi V DPR, Hamka B Kady meminta agar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi agar segera ditindaklanjuti

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Mei 2023, 19:57 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2022, 00:00 WIB
20151229-Gedung BPK RI-YR
Gedung BPK RI. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi V DPR, Hamka B Kady meminta agar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) agar segera ditindaklanjuti. Menurut dia, hal tersebut untuk mengantisipasi adanya pelanggaran pidana.
 
"Terkait temuan BPK, saya hanya memberikan catatan bahwa apapun temuan itu, kalau tidak bisa kita selesaikan apalagi ada rekomendasinya pasti berujung pada pidana. Pak Menteri beserta jajarannya tampaknya agak kesulitan di dalam menyelesaikan temuan yang ada," kata Hamka di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).
 
Menurut dia, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi sedikit kesulitan dalam menyelesaikan beberapa temuan BPK. Sebab yang memegang anggaran di daerah bukan aparat dari Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi.
 
"Tentu harus meminta bantuan dari Pemda. Disitu persoalan dasarnya," ucapnya.
 
Karena itu, Hamka menyarankan agar nantinya anggaran tersebut diambil alih oleh Satker Pusat. Yaitu untuk memudahkan pengendalian dan kontrol dalam penggunaan anggaran.
 
"Sehingga dapat memudahkan pengendalian dan control dalam penggunaan anggaran. Apabila temuan ini tidak dapat diselesaikan, ujungnya dapat pidana. Jangan harap kita bisa ambil kompas singkat," ujar dia.

Mengontrol Penggunaan Dana Desa

Menurut Hamka, satuan kerja itu tidak melanggar aturan jika memiliki tujuan mengontrol penggunaan dana desa di daerah.
 
"Karena itu Pak Menteri, kalau mengalami kesulitan dalam pertanggungjawaban penggunaan anggaran di daerah, sebaiknya ditunjuk Satkernya masing-masing di tingkat pusat. Itu tidak melanggar aturan," dia menandaskan.
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya