Liputan6.com, Surabaya - Menteri Riset Teknologi Dan Perguruan Tinggi (Menristek Dikti) Muhammad Nasir menegaskan telah membekukan 4 kampus yang terbukti menyalahi prosedur penyelenggaraan perguruan tinggi. 4 kampus tersebut adalah Universitas Nusantara PGRI Kediri, Universitas Ronggolawe Tuban, IKIP PGRI Jember, IKIP Budi Utomo Malang.
"4 kampus yang dibekukan itu secara perlahan dirombak sistemnya. Kalau terjadi jual beli ijazah palsu langsung ditutup. Tapi, kalau masalahnya ada pada rektornya maka diberhentikan rektornya. Seperti di Tuban dan Kediri telah diberhentikan rektornya," tutur Muhammad Nasir saat melakukan kunjungan kerja ke Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS), Kamis 10 September 2015.
Nasir menambahkan, pihaknya saat ini juga sedang membentuk satuan tugas (Satgas) ijazah palsu yang akan terus menginvestigasi perguruan tinggi dan universitas di Indonesia yang dinilai ada kejanggalan soal penerbitan ijazah.
Satgas tersebut melibatkan beberapa institusi antara lain kejaksaan, kepolisian, KemenPan RB dan Ristek Dikti.
"Saya tidak akan memberikan toleransi terhadap perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah palsu. Bahkan akan saya tutup dan mencabut izin perguruan tinggi yang kedapatan menjajakan ijazah palsu," imbuh Nasir.
Nasir juga menceritakan, satu minggu lalu saat di Bali, pihaknya menangkap rektor dan menutup perguruan tinggi di Singaraja.
"Upaya ini sebagai komitmen Satgas memberantas kampus tak berkualitas, agar dunia pendidikan bersih dari perguruan tinggi yang merugikan masyarakat," pungkas Nasir. (Ron/Mar)