Polri Kirim Brimob Bantu Atasi Kabut Asap

Ratusan Brimob itu diturunkan ke sejumlah wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 16 Sep 2015, 15:09 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2015, 15:09 WIB
20150912-TNI Bantu Padamkan Kebakaran Lahan di Sumatera
Anggota TNI memadamkan api di perkebunan kelapa sawit di Desa Padamaran, Ogan Komering Ilir , Sumatera Selatan, Sabtu (12/9/2015). Kebakaran lahan menyebabkan kabut asap di sejumlah wilayah dan mengganggu jadwal penerbangan. (REUTERS/Beawiharta)

Liputan6.com, Jakarta - Polri mulai menurunkan ratusan personelnya untuk membantu pemadaman api di sejumlah hutan dan lahan di wilayah Sumatera dan Kalimantan. Tercatat 752 personel Brimob dari berbagai polda yang terdampak kebakaran diterjunkan.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Anton Charliyan mengatakan, ratusan personel itu tergabung dalam Satgas Pengendalian Nasional Operasi Darurat Penanganan Kebakaran Lahan dan Hutan.

"Dari tim satgas ada 752 personel dari Brimob. Dari polda-polda terdekat juga membantu," kata Anton di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/9/2015).

Anton mengatakan, ratusan Brimob itu diturunkan ke sejumlah wilayah terdampak api, yakni Jambi, Riau, Sumatera Selatan, dan daerah lainnya. "Satu SSK (Satuan Setingkat Kompi) setiap polda terdekat, pokoknya yang tidak terkena ikut membantu," ucap dia.

Kasus kebakaran hutan dan lahan yang berujung pada bencana kabut asap di berbagai wilayah di Sumatera dan Kalimantan terus diselidiki Bareskrim Polri. Selain menetapkan tersangka perorangan, polisi juga menyasar perusahaan 'nakal' yang sengaja membakar hutan dan lahan.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Yazid Fanani mengungkapan, pihaknya telah menetapkan 3 perusahan sebagai tersangka kasus pembakaran hutan dan lahan.

"Satu korporasi sudah ditetapkan, yakni PT BMH (Bumi Mekar Hijau) di Sumatera Selatan. Sementara dua korporasi baru ditingkatkan," kata Yazid saat memberikan keterangan persnya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta pada Selasa 15 September 2015. (Ndy/Sun)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya