Liputan6.com, Jakarta - Para pelaku pembakaran hutan dan lahan di wilayah Sumatera dan Kalimantan masih terus diusut polisi. Kasus ini kerap terjadi tiap tahunnya meski sudah banyak pelaku yang ditangkap.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Yazid Fanani mengakui selama ini kurang koordinasi dengan para pihak terkait. Hal itulah yang menjadi alasan utama kasus kebakaran hutan terus menerus terjadi setiap tahun.
Polisi, tegas Yazid, saat ini telah berkomitmen untuk menindak para pelaku terutama dengan sanksi berat. Termasuk membawa kasus tersebut tidak hanya ke ranah pidana tetapi ke ranah perdata.
"Kita kurang merapatkan barisan. Sekarang ini Kepolisian berkomitmen mengusut pelaku pembakaran hutan tak parsial, tapi multidoor. Penindakan hukumnya Polisi, gugatan perdata dan sanksi administrasi pasti dilakukan kementerian terkait," kata Yazid di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/9/2015).
Meski demikian, sambung Yazid, sanksi administratif tidak serta merta dapat diberikan kepada para pelaku kebakaran hutan. Sebab, hal itu masih menunggu putusan dari pengadilan.
"Sanksi administratif berupa cabut izin dan lainnya baru bisa dilakukan setelah dibuktikan di pengadilan," ucap Yazid.
Sebelumnya, kasus kebakaran hutan dan lahan di berbagai wilayah di Sumatera dan Kalimantan terus diselidiki Bareskrim Polri. Selain menetapkan tersangka dari perorangan, polisi juga menyasar para perusahaan 'nakal' yang sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Yazid Fanani mengungkapan pihaknya telah menetapkan 3 perusahan sebagai tersangka kasus pembakaran hutan dan lahan.
"Satu koorporasi sudah ditetapkan sejak sebelum ini, yakni PT BMH (Bumi Mekar Hijau) di Sumatera Selatan. Sementara 2 korporasi baru ditingkatkan," kata Yazid saat memberikan keterangan persnya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa 15 September 2015. (Mut)
Kasus Kebakaran Hutan Berulang, Polisi Akui Kurang Koordinasi
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Yazid Fanani mengakui selama ini kurang koordinasi dengan pihak terkait
Diperbarui 16 Sep 2015, 13:30 WIBDiterbitkan 16 Sep 2015, 13:30 WIB
Sebuah helikopter melakukan pemadaman api di kawasan hutan di Ogan Ilir, Sumatera Selatan (1/8/2015). (AFP PHOTO/ABDUL Qodir)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kepadatan Kendaraan Terjadi Hingga KM 15 Tol Japek Imbas Penutupan MBZ
Spesifikasi iPhone 16e, iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max
Trik AI, Pahami dan Memanfaatkan Kecerdasan Buatan
Bursa Saham Thailand Hentikan Perdagangan Usai Gempa Myanmar
Ini Fasilitas Gratis di Posko Mudik Diton untuk Pemudik Jalur Jawa Barat dan Jawa Tengah
Penyebab Telapak Tangan Gatal di Malam Hari, Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
Dubes Jerman Naik Transjakarta untuk War Takjil di Pasar Benhil
21.238 Pemudik Tinggalkan Jakarta Lewat Stasiun Gambir pada H-3 Lebaran
Kapolri: Puncak Arus Mudik Nanti Malam
Pilihan Makanan dan Minuman untuk Penderita Asam Urat Saat Lebaran
SPKLU Graha Elnusa Resmi Beroperasi
Ketua DPR RI Tutup Masa Sidang II 2024-2025, Ini 5 Poin Utama yang Jadi Perhatian