Liputan6.com, Jakarta - Para pelaku pembakaran hutan dan lahan di wilayah Sumatera dan Kalimantan masih terus diusut polisi. Kasus ini kerap terjadi tiap tahunnya meski sudah banyak pelaku yang ditangkap.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Yazid Fanani mengakui selama ini kurang koordinasi dengan para pihak terkait. Hal itulah yang menjadi alasan utama kasus kebakaran hutan terus menerus terjadi setiap tahun.
Polisi, tegas Yazid, saat ini telah berkomitmen untuk menindak para pelaku terutama dengan sanksi berat. Termasuk membawa kasus tersebut tidak hanya ke ranah pidana tetapi ke ranah perdata.
"Kita kurang merapatkan barisan. Sekarang ini Kepolisian berkomitmen mengusut pelaku pembakaran hutan tak parsial, tapi multidoor. Penindakan hukumnya Polisi, gugatan perdata dan sanksi administrasi pasti dilakukan kementerian terkait," kata Yazid di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/9/2015).
Meski demikian, sambung Yazid, sanksi administratif tidak serta merta dapat diberikan kepada para pelaku kebakaran hutan. Sebab, hal itu masih menunggu putusan dari pengadilan.
"Sanksi administratif berupa cabut izin dan lainnya baru bisa dilakukan setelah dibuktikan di pengadilan," ucap Yazid.
Sebelumnya, kasus kebakaran hutan dan lahan di berbagai wilayah di Sumatera dan Kalimantan terus diselidiki Bareskrim Polri. Selain menetapkan tersangka dari perorangan, polisi juga menyasar para perusahaan 'nakal' yang sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Yazid Fanani mengungkapan pihaknya telah menetapkan 3 perusahan sebagai tersangka kasus pembakaran hutan dan lahan.
"Satu koorporasi sudah ditetapkan sejak sebelum ini, yakni PT BMH (Bumi Mekar Hijau) di Sumatera Selatan. Sementara 2 korporasi baru ditingkatkan," kata Yazid saat memberikan keterangan persnya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa 15 September 2015. (Mut)
Kasus Kebakaran Hutan Berulang, Polisi Akui Kurang Koordinasi
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Yazid Fanani mengakui selama ini kurang koordinasi dengan pihak terkait
diperbarui 16 Sep 2015, 13:30 WIBDiterbitkan 16 Sep 2015, 13:30 WIB
Sebuah helikopter melakukan pemadaman api di kawasan hutan di Ogan Ilir, Sumatera Selatan (1/8/2015). (AFP PHOTO/ABDUL Qodir)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pagar Laut Misterius yang Membentang 30 Km di Laut Tangerang, Ternyata Sudah Ada Sejak Agustus 2024
Investor Ini Berbagi Tips Investasi: Mulai dari Hal Sederhana dan Diversifikasi
Indonesia AirAsia Terbangkan 460 Ribu Penumpang Selama Nataru
3 Resep Seblak Jamur Enoki yang Nikmat Disantap Saat Hujan
Perusahaan Ini Bakal Tingkatkan Kepemilikan Bitcoin hingga 10 Ribu pada 2025
Menjelajahi Keindahan Pulau Tinjil, Permata Tersembunyi di Pandeglang
Kolesterol Dilarang Makan Apa? Wamenkes Dante Saksono Ungkap Makanan yang Harus Dihindari untuk Jantung Sehat
10 Januari 2000: Petaka Pesawat Swiss Jatuh Dekat Zurich, 10 Orang Tewas
Polda Jatim Terjunkan Tim Ahli Cek Kondisi Rem Bus Maut Kota Batu
Hasil Piala Super Spanyol: Kerja Keras Kalahkan Mallorca, Real Madrid Tantang Barcelona di Final
KPU Tetapkan Iqbal - Dinda sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTB
Kisah Lelaki yang Sedekah Diam-Diam kepada Pencuri, Pezina dan Orang Kaya