Liputan6.com, Jakarta - Para pelaku pembakaran hutan dan lahan di wilayah Sumatera dan Kalimantan masih terus diusut polisi. Kasus ini kerap terjadi tiap tahunnya meski sudah banyak pelaku yang ditangkap.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Yazid Fanani mengakui selama ini kurang koordinasi dengan para pihak terkait. Hal itulah yang menjadi alasan utama kasus kebakaran hutan terus menerus terjadi setiap tahun.
Polisi, tegas Yazid, saat ini telah berkomitmen untuk menindak para pelaku terutama dengan sanksi berat. Termasuk membawa kasus tersebut tidak hanya ke ranah pidana tetapi ke ranah perdata.
"Kita kurang merapatkan barisan. Sekarang ini Kepolisian berkomitmen mengusut pelaku pembakaran hutan tak parsial, tapi multidoor. Penindakan hukumnya Polisi, gugatan perdata dan sanksi administrasi pasti dilakukan kementerian terkait," kata Yazid di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/9/2015).
Meski demikian, sambung Yazid, sanksi administratif tidak serta merta dapat diberikan kepada para pelaku kebakaran hutan. Sebab, hal itu masih menunggu putusan dari pengadilan.
"Sanksi administratif berupa cabut izin dan lainnya baru bisa dilakukan setelah dibuktikan di pengadilan," ucap Yazid.
Sebelumnya, kasus kebakaran hutan dan lahan di berbagai wilayah di Sumatera dan Kalimantan terus diselidiki Bareskrim Polri. Selain menetapkan tersangka dari perorangan, polisi juga menyasar para perusahaan 'nakal' yang sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Yazid Fanani mengungkapan pihaknya telah menetapkan 3 perusahan sebagai tersangka kasus pembakaran hutan dan lahan.
"Satu koorporasi sudah ditetapkan sejak sebelum ini, yakni PT BMH (Bumi Mekar Hijau) di Sumatera Selatan. Sementara 2 korporasi baru ditingkatkan," kata Yazid saat memberikan keterangan persnya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa 15 September 2015. (Mut)
Kasus Kebakaran Hutan Berulang, Polisi Akui Kurang Koordinasi
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Yazid Fanani mengakui selama ini kurang koordinasi dengan pihak terkait
diperbarui 16 Sep 2015, 13:30 WIBDiterbitkan 16 Sep 2015, 13:30 WIB
Sebuah helikopter melakukan pemadaman api di kawasan hutan di Ogan Ilir, Sumatera Selatan (1/8/2015). (AFP PHOTO/ABDUL Qodir)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah Umar bin Abdullah Memerdekakan Budak yang Pura-Pura Sholat, Diceritakan Gus Baha
Alasan Warga Palembang Pilih Golput, Lokasi Jauh Hingga Dapat Serangan Fajar
Maksimalkan Produktivitas dengan Laptop Tipis Premium ASUS Zenbook S 14 UX5406
Megawati Sampaikan Sikap PDIP soal Hasil Pilkada 2024: Jaga Suara dan Kumpulkan Bukti Intimidasi Aparatur Negara
Perusahaan Ini Bakal Bangun PLTA Cibuni 3 dan Cimandiri 3 di Sukabumi
Prospek Makin Cerah, Bali Jadi Destinasi Investasi Properti Populer di Asia
Bacaan Doa Setelah Sholat Dhuha 4 Rakaat, Jadi Amalan Pembuka Rezeki
Mendag Budi Lepas Ekspor Produk Kerajinan Bantul Senilai Rp2 Miliar
SukkhaCitta hingga BeeMe Raih Local Heroes Brand 2024, Apresiasi bagi Jenama Lokal yang Menginspirasi
Daftar Lengkap Peserta BWF World Tour Finals 2024, Indonesia Berapa Wakil?
VIDEO: Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Kasus Korupsi Impor Gula Berlanjut!
Hasil Hitung Cepat SMRC Pilkada Jakarta 100%: RK-Suswono 38,8%, Dharma-Kun 10,17%, Pramono-Rano 51,03%