Adnan Buyung Nasution Disemayamkan di Rumah Duka di Lebak Bulus

Pengacara senior Adnan Buyung Nasution meninggal dunia pada Rabu (23/9/2015) pukul 10.14 WIB di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI).

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 23 Sep 2015, 11:23 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2015, 11:23 WIB
Adnan Buyung Beberkan Keinginan Anas Urbaningrum
Adnan Buyung Nasution melambaikan tangan saat akan meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/3/2015). Adnan mengungkapkan kliennya Anas Urbaningrum akan melakukan kasasi ke Mahkamah Agung atas vonis yang diterimanya. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pengacara senior Adnan Buyung Nasution wafat. Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu meninggal dunia pada Rabu (23/9/2015) pukul 10.14 WIB.

Adnan Buyung mengembuskan nafas terakhir di ruang ICCU Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI), Jakarta. Jenazahnya akan disemayamkan di rumah duka di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

"Mau dibawa ke rumah duka di Jalan Poncol Lestari No. 7 Lebak Bulus," ungkap putri Adnan Buyung, Pia ‎Akbar Nasution saat dihubungi Liputan6.com.

Pia menuturkan, sang ayah pada Jumat 18 September lalu menderita sakit gigi hebat dan masuk rumah sakit untuk mencabut gigi. Akibatnya, Adnan Buyung ‎tidak bisa mengonsumsi makanan yang keras dan hanya mampu memakan makanan cair. Akhirnya asam lambungnya naik dan muntah hebat, sampai berimbas debar jantung tak beraturan.

‎"Dibawa ke rumah sakit gara-gara sakit gigi sebenarnya. Sakit gigi berkepanjangan, bapak enggak bisa tidur dan enggak bisa makan, akhirnya masuk rumah sakit‎," terang Pia.

Pengacara kondang ini juga sebelumnya memiliki riwayat gagal ginjal sejak Desember 2014. Sehingga harus melakukan hemodialisi atau cuci darah 3 kali dalam sepekan. Tak hanya itu, Adnan Buyung juga menderita sakit jantung dan darah tinggi. Sehingga ia pun harus rutin mengonsumsi obat untuk mengobati penyakit tersebut. (Mut/Yus)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya