Liputan6.com, Jakarta - Pengacara senior Adnan Buyung Nasution wafat. Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu meninggal dunia pada Rabu (23/9/2015) pukul 10.14 WIB.
Adnan Buyung mengembuskan nafas terakhir di ruang ICCU Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI), Jakarta. Jenazahnya akan disemayamkan di rumah duka di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
"Mau dibawa ke rumah duka di Jalan Poncol Lestari No. 7 Lebak Bulus," ungkap putri Adnan Buyung, Pia Akbar Nasution saat dihubungi Liputan6.com.
Pia menuturkan, sang ayah pada Jumat 18 September lalu menderita sakit gigi hebat dan masuk rumah sakit untuk mencabut gigi. Akibatnya, Adnan Buyung tidak bisa mengonsumsi makanan yang keras dan hanya mampu memakan makanan cair. Akhirnya asam lambungnya naik dan muntah hebat, sampai berimbas debar jantung tak beraturan.
"Dibawa ke rumah sakit gara-gara sakit gigi sebenarnya. Sakit gigi berkepanjangan, bapak enggak bisa tidur dan enggak bisa makan, akhirnya masuk rumah sakit," terang Pia.
Pengacara kondang ini juga sebelumnya memiliki riwayat gagal ginjal sejak Desember 2014. Sehingga harus melakukan hemodialisi atau cuci darah 3 kali dalam sepekan. Tak hanya itu, Adnan Buyung juga menderita sakit jantung dan darah tinggi. Sehingga ia pun harus rutin mengonsumsi obat untuk mengobati penyakit tersebut. (Mut/Yus)
Adnan Buyung Nasution Disemayamkan di Rumah Duka di Lebak Bulus
Pengacara senior Adnan Buyung Nasution meninggal dunia pada Rabu (23/9/2015) pukul 10.14 WIB di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI).
Diperbarui 23 Sep 2015, 11:23 WIBDiterbitkan 23 Sep 2015, 11:23 WIB
Adnan Buyung Nasution melambaikan tangan saat akan meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/3/2015). Adnan mengungkapkan kliennya Anas Urbaningrum akan melakukan kasasi ke Mahkamah Agung atas vonis yang diterimanya. (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Nasib 157 WNI Terancam Eksekusi Mati di Negeri Orang
Harun Al Rasyid Jadi Deputi Pengawasan BP Haji, Eks Penyidik KPK Sebut Komitmen Prabowo Cegah Korupsi
Pengamat: Pelamar PPSU Membludak Karena Kurangnya Lapangan Kerja
Bareskrim Tangguhkan Penahanan Kades Kohod Arsin Cs, Ini Alasannya
Selain Soeharto, Ada Gus Dur hingga Guru Tua Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional 2025
Prabowo Sikapi Bijak Usulan Forum Purnawirawan Prajurit TNI
Kaisar KKSP Minta Pemerintah Berhitung Matang Dampak dari Hasil Negosiasi dengan AS Soal Tarif
Kaisar KKSP Soroti Negosiasi RI dengan AS Soal Tarif, Singgung Tak Sesuai Arah Strategi Transisi Energi
Jaksa Putar Rekaman Saeful Bahas Jaminan dari Hasto untuk Harun Masiku, Kuasa Hukum Duga Itu Pencatutan
Pemprov Jakarta Bakal Perluas Layanan Mikrotrans JakLingko hingga Daerah Penyangga
Wiranto Ungkap Sikap Prabowo soal 8 Tuntutan Purnawirawan TNI
Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke MKD DPR Terkait Penghinaan Marga Pono