Liputan6.com, Medan - Aliansi Warga Sumatera Utara Anti Asap (AWAS ASAP) akan mengajukan gugatan Citizen Lawsuit kepada Pemerintah Sumatera Utara dan pemerintah pusat terkait bencana kabut asap. Gugatan dilayangkan jika sudah terkumpul 100 lebih pengaduan warga soal asap pembakaran lahan di Sumatera Utara dan daerah lain.
Koordinator AWAS ASAP, Kusnadi Oldani mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan atau notifikasi. Targetnya bulan ini rampung sehingga Oktober mendatang gugatan tersebut bisa dilayangkan.
"Kita menunggu tim lawyer kita, gugatannya sedang dalam proses," kata dia di Medan, Jumat (25/9/205).
Jumlah warga yang mengadu sebenarnya tidak mutlak karena gugatan ini diajukan oleh satu orang. Namun dengan jumlah lebih dari 100 orang yang melakukan pengaduan, kata Kusnadi, itu mengindikasikan bahwa masyarakat di Sumut sudah semakin resah.
AWAS ASAP membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang ingin turut serta dalam citizen lawsuit ini. Organisasi yang tergabung dalam AWAS ASAP yakni Walhi Sumatera Utara, AJI Medan, LBH Medan, KHP-SU, Hutan Rakyat Institute (HaRI), Pusham UNIMED, BAKUMSU, YAPEKAT, PUSAKA INDONESIA, PUSHPA, Pelangi Indonesia, dan Bitra Indonesia.
Menurut Kusnadi, hingga hari ini, langkah yang dilakukan pemerintah hanyalah mengincar pelaku pembakaran perorangan, bukan korporasi. Padahal kebakaran ini sebenarnya terjadi paling besar di wilayah hutan konsesi yang diusahakan oleh korporasi besar.
"Pemerintah tidak pernah serius dalam persoalan kabut asap ini. Selama 18 tahun terakhir selalu berulang tanpa ada solusi yang memadai," ujar Kusnadi. (Hmb/Ali)
Warga Sumatera Utara Akan Gugat Pemerintah Soal Kabut Asap
Pemerintah dinilai tak serius menuntaskan masalah asap selama 18 tahun terakhir.
diperbarui 25 Sep 2015, 20:40 WIBDiterbitkan 25 Sep 2015, 20:40 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 Jawa Tengah - DIYAsam Urat Tinggi? Coba Aneka Jus Ini
9 10
Berita Terbaru
Fokus Pagi : Bus Rombongan Pelajar Menabrak Tiang Rambu di Ruas Tol Malang-Pandaan KM 72
Tujuan Pembuatan Tempe: Manfaat, Proses, dan Nilai Gizi
Tujuan Utama Menikah dan Berkeluarga: Panduan Lengkap Menurut Islam
Tujuan Manajemen Waktu: Kunci Sukses Produktivitas dan Keseimbangan Hidup
Tujuan Daur Ulang Sampah: Ketahui Manfaat dan Cara Mengelolanya
Tujuan Wisata Berkelanjutan: Menjelajahi Destinasi Ramah Lingkungan di Indonesia
Pramono Akan Buat Pergub untuk Pendidikan Anak Disabilitas
Tujuan Workshop: Panduan Lengkap untuk Meningkatkan Efektivitas Pelatihan
Tujuan Ziarah Wali: Mendalami Makna dan Manfaat Spiritual
Mendikdasmen: Guru Teladan Sosok yang Sangat Diperlukan Era Sekarang
Lee Joo Sil Pemain Squid Game Meninggal Dunia di Usia 80 Tahun
Tujuan Promosi: Panduan Lengkap untuk Meningkatkan Penjualan