Menjabat Menteri, Khofifah Tolak Jadi Jurkam Calon Kepala Daerah

Khofifah Indar Parawansa menolak menjadi juru kampanye dalam pilkada serentak karena dirinya kini sudah menjabat sebagai menteri.

oleh Liputan6 diperbarui 27 Sep 2015, 03:33 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2015, 03:33 WIB
20150906-Mensos
Mensos Khofifah Indar Parawansa. (Liputan6.com/Richo Pramono)

Liputan6.com, Jember - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menolak menjadi juru kampanye (jurkam) dalam pilkada serentak pada 9 Desember 2015.

"Kalau dulu saya belum menjabat menteri mungkin masih bisa jadi jurkam, namun saat ini saya menjadi Menteri Sosial, sehingga tidak akan jadi jurkam untuk siapa pun dalam pilkada," kata Khofifah di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu malam 26 September 2015.

Informasi yang dihimpun di lapangan, tim sukses pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jember Sugiarto-Dwi Koryanto maupun Faida-A. Muqit Arief akan meminta Khofifah menjadi juru kampanye atas nama pribadi dalam Pilkada Jember.

"Saya tidak akan bersedia menjadi jurkam siapa pun, meskipun atas nama pribadi dan sebagai Mensos sudah seharusnya melayani masyarakat dan tidak terlibat dalam kampanye pilkada," tutur dia.

Menurutnya, Muslimat NU harus bersikap netral dalam pilkada serentak, namun ia mempersilakan individu Muslimat NU untuk berperan dalam Pilkada Jember.

"Mereka pengurus Muslimat NU tidak boleh membawa organisasi dalam mendukung salah satu pasangan cabup-cawabup, namun secara pribadi dipersilakan karena hak warga negara untuk berpolitik," ucap Ketua Umum PP Muslimat NU itu.

Khofifah juga mempersilakan pengurus Muslimat NU untuk membangun afiliasi dengan pasangan cabup-cawabup, namun secara pribadi dan tidak membawa nama bendera organisasi.

"Organisasi Muslimat NU tidak boleh diseret dalam politik praktis. Jika berpolitik praktis, maka hal itu atas nama individu, bukan organisasi," tandas dia. (Ant/Ado/Vra)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya