Liputan6.com, Bogor - Pernyataan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso yang ingin mempidana pecandu narkoba, ternyata tidak didukung oleh Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.
Menurut Khofifah, pernyataan Buwas itu masih sebatas wacana. Saat ini, posisi Kementerian Sosial sendiri adalah menjalankan undang-undang, peraturan pemerintah, dan arahan presiden terkait pecandu narkoba.
"Kalau di Kementerian Sosial itu berjalan sesuai undang-undang dan arahan presiden. Jadi undang-undangnya menyebutkan, kalau penyalahgunaan itu direhabilitasi," kata Khofifah saat ditemui di Jambore Instutusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 10 September 2015.
Dia menjelaskan, untuk rehabilitasi kesehatan dilakukan Kementerian Kesehatan, sedangkan untuk rehabilitasi sosial dilakukan oleh Kementerian Sosial.
"Rehabilitasi sosial juga yang dilakukan panti-panti dan IPWL. Jadi Kementerian Sosial itu melakukan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang sudah diputuskan," ucap dia.
Belum lama ini, Kepala BNN yang baru Komjen Budi Waseso mengeluarkan pernyataan jika pecandu atau pemakai narkoba harus dipidanakan. Usulan ini dalam upaya perang terhadap narkoba. (Sun/Ron)
Mensos Khofifah: Rehabilitasi Pemakai Narkoba Sesuai UU
Dia menjelaskan, untuk rehabilitasi kesehatan dilakukan Kementerian Kesehatan, sedangkan untuk rehabilitasi sosial dilakukan oleh Kemensos.
diperbarui 11 Sep 2015, 07:32 WIBDiterbitkan 11 Sep 2015, 07:32 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Push Up yang Benar untuk Pemula dan Ahli, Pelajari Variasinya
Apa Itu Spesimen Tanda Tangan: Pengertian, Fungsi, dan Cara Membuatnya
Cara Menaikkan Hb dengan Cepat, Berikut Hal yang Bisa Dilakukan
Bermain di Anfield, Liverpool Permalukan Juara Bertahan Liga Champions Real Madrid
Cara Menghilangkan Jamur di Baju dengan Ampuh, Ketahui Penyebabnya
Cara Menghilangkan Jerawat di Pipi, Berikut Panduan Lengkapnya yang Efektif
Boneka Hello Kitty Raksasa Sambut Pengunjung Bandara Changi Singapura Jelang Libur Akhir Tahun
Klasemen Liga Champions 2024/2025: Liverpool Gusur Inter Milan di Puncak, Real Madrid Terancam
Tak Harus Tunggu Waktu Mustajab, Ini Cara Doa Cepat Dikabulkan dari Buya Arrazy Hasyim
Harga Emas Naik dari Level Terendah Lebih dari Seminggu
Cara Membuat Ketoprak Jakarta yang Lezat dan Autentik, Simak Selengkapnya
200+ Quote Kebersamaan Keluarga yang Menyentuh Hati