Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada (UU Pilkada). Dimana MK memperbolehkan Pilkada dengan calon tunggal. Dalam putusannya, MK menolak untuk mengabulkan adanya penyebutan pasangan calon kotak kosong dibekukan.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menerangkan, dirinya belum bisa memberikan tanggapannya secara lembaga. Namun menurutnya, tidak ada referendum.
"Enggak, enggak ada referendum. Jadi nanti cara memilihnya adalah, nanti di surat suara ada wajah pasangan calon yang satu ini (calon tunggal), kemudian (akan diisi) setuju atau tidak setuju," ujar Hadar di kantornya, Jakarta, Selasa (29/9/2015).
Menurut Hadar, jika kemudian sebagian besar masyarakat memilih setuju, maka pasangan calon tunggal tersebut terpilih.
"Kalau tidak (banyak tidak setuju), maka pemilihannya akan digelombang berikutnya," ujar Hadar.
Karena itu, pihaknya akan segera melakukan rapat pleno guna membahas putusan MK ini dan menentukan sikap resmi. Â
"Perkiraan saya, masih bisa. Tapi untuk memastikan, kami harus baca itu, sesegera mungkin kami akan mendapatkan putusannya, kemudian nanti sore akan mulai kami bahas," tutur Hadar.
KPU pun nantinya juga akan melakukan perubahan Peraturan KPU (PKPU), guna mengakomodir calon tunggal bisa ikut Pilkada.
"Kalau keputusannya akan dilaksanakan, maka kami mengubah saja PKPU-nya," pungkas Hadar.(Ron/Ein)
MK Bolehkan Pilkada Calon Tunggal, Ini Tanggapan KPU
KPU akan segera melakukan rapat pleno guna membahas putusan MK ini dan menentukan sikap resmi.
diperbarui 29 Sep 2015, 16:22 WIBDiterbitkan 29 Sep 2015, 16:22 WIB
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay saat menjadi pembicara dalam diskusi di Media Centre KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tidak Ada Ganjil Genap Jakarta saat Akhir Pekan Hari Ini, Minggu 17 November 2024
Penusukan di Luar Sekolah Kejuruan China, 8 Orang Tewas dan 17 Lainnya Terluka
Makassar Catat Pertumbuhan Harga Rumah Tertinggi, Apa Penyebabnya?
Jadwal dan Link Live Streaming MotoGP Solidaritas 2024, Minggu 17 November di Vidio: Penentuan Juara Dunia
6 Potret Uang Digambar Aneh Ini Bikin Tepuk Jidat, Netizen Sebut Kerjaan Orang Gabut
Kendalikan Hipertensi, Segera Cek Tensi Anda
Bolehkah Makan Sugar Cube dan Minum Minuman Manis untuk Menambah Tenaga Selama Lari?
6 Potret Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Buka Restoran, Sebut Makanan Indonesia Wajah Sejati Bangsa
Cuaca Hari Ini Minggu 17 November 2024: Hujan Diprediksi Guyur Jabodetabek Siang hingga Malam
Strategi Hadapi Tantangan Manajemen Aset di Era Industri 5.0
Top 3 Islami: Kiat dari Habib Novel agar Doa Cepat Dikabulkan, Lokasi Kapal Nabi Nuh Terdampar Menurut Prasasti Babilonia
Prabowo di KTT APEC: Persaingan di Dunia Selalu Ada, Pemimpin Negara Perlu Lebih Bijaksana