Liputan6.com, Makassar - Alat pendeteksi yang digunakan Badan SAR Nasional (Basarnas) tidak dapat mendeteksi signal yang dimiliki pesawat Aviastar PK-BRM yang dinyatakan hilang kontak sejak Jumat, 2 Oktober 2015. Itu terjadi karena pesawat tersebut hanya memiliki Flight Data Record (FDR) atau perekam data penerbangan.
Sementara itu pesawat komersial yang layak terbang harus memiliki Flight Data Record (FDR), Voice Cockpit Recorder (VCR), dan Emergency Locator Beacon (ELB) atau Emergency Locator Transmitter (ELT).
"Sistem kami tidak menangkap sinyal dari pesawat tersebut dan kami sudah meminta bantuan pelacakan sinyal kepada negara sahabat. Namun mereka juga belum dapat menangkap sinyal dari pesawat itu. Dari informasi yang saya terima, dia (Aviastar) hanya punya FDR," beber Kepala Basarnas Marsekal Madya FHB Soelistyo di Bandara Internasional Hasanuddin, Makassar, Sulsel, Sabtu (3/10/2015).
Pesawat Twin Otter Aviastar hilang kontak setelah lepas landas dari Bandara Andi Jemma Masamba, Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Jumat (2/10/2015) pukul 14.25 Wita. Pesawat membawa 7 penumpang dan 3 kru.
Pesawat jenis PK-BRM/DHC6 milik Aviastar dengan nomor penerbangan MV 7503 diterbangkan oleh Kapten Iri Afriadi, kopilot Yudhistira, dan teknisi Sukris.
Pada Jumat kemarin pukul 14.33 Wita, pilot melakukan kontak terakhir dengan petugas di darat, selanjutnya hilang kontak. Padahal, pesawat Aviastar itu seharusnya mendarat di Bandara Hasanuddin, Makassar pada pukul 15.39 Wita. (Ans/Mvi)*