Pesan Tosan untuk Polri Terkait Tambang di Lumajang

Tosan kini sudah bisa bercanda dengan istri dan ibunya.

oleh Zainul Arifin diperbarui 04 Okt 2015, 17:30 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2015, 17:30 WIB
20151004-Tosan-Lumajang-Aktivis Antitambang Lumajang
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan menjenguk Tosan, aktivis antitambang Lumajang di RS Syaiful Anwar Malang, Jawa Timur, Minggu (4/10/2015). (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Liputan6.com, Malang - Tosan masih terbaring lemas di Rumah Sakit Syaiful Anwar Malang, Jawa Timur, pasca-pengeroyokan puluhan orang pekan lalu. Namun aktivis anti-tambang itu terlihat bahagia dari sorot kedua matanya.

Sebab, saing tadi Tosan dijenguk seorang perwira tinggi di jajaran Polri. Dia adalah Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Anton Charliyan. Tosan pun menyampaikan sejumlah permintaan kepada kepolisian.
 
"Tambang di desa itu harus ditutup total, karena keberadaaannya membahayakan lingkungan kami," kata Tosan menjawab pertanyaan Anton di Malang, Jawa Timur, Minggu (4/10/2015).
 
Meski masih terbaring di ruang perawatan menggunakan alat bantu pernafasan, suara Tosan terdengar tegas. Ia mengaku siap mati demi memperjuangkan penolakan penambangan ilegal di desanya, Desa Selok Awar awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.
 
"Saya rela mati karena menolak tambang itu. Semua pelaku harus ditangkap," sumpah dia.
 
Perbincangan di Ruang 12 ICU Rumah Sakit Syaiful Anwar siang itu berlangsung cukup hangat. Istri dan ibu kandung Tosan turut mendampingi pertemuan tersebut. Namun kunjungan Anton beserta jajarannya itu berlangsung tak kurang dari 10 menit.
 
Anton kepada sejumlah awak media menyatakan, kondisi Tosan sudah semakin membaik saat ini. Pemulihannya sudah mencapai 70 persen. Tosan juga sudah bisa bercanda dengan istri dan ibunya.
 
"Kondisinya sudah semakin membaik. Pesan Pak Tosan juga berpesan pada kami agar mengusut kasus ini sampai tuntas, memproses siapa pun yang terlibat," ujar Anton usai menjenguk.
 
Anton menegaskan, Polri tak main-main dan siap mendukung penuh jajaran Polda Jawa Timur dalam menangani kasus pembunuhan dan penganiayaan ini. Tim khusus Divisi Propam Polri juga telah diterjunkan untuk mengusut kasus yang menewaskan rekan Tosan, Salim Kancil.

"Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat kasus ini," pungkas Anton.

Penganiayaan Tosan dan Salim Kancil terjadi pada 26 September 2015 di Desa Selok Awar awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Pagi itu, 2 petani sekaligus aktivis anti-tambang pasir besi itu diduga dikeroyok puluhan orang.

Tosan berhasil selamat dalam penganiayaan yang diduga dilakukan 30 orang itu. Namun, Salim Kancil yang diduga sempat digergaji dan diseterum di balaidesa ini akhinya meregang nyawa. Jasadnya ditemukan penuh luka di jalan menuju makam desa itu.

Kepala Desa Selok Awar Awar Haryono yang disebut-sebut sebagai otak di balik penganiayaan dan pembunuhan ini, kini sudah dinonaktifkan dari jabatannya. Dia kini menjadi tersangka kasus ini dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (Rmn/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya