Liputan6.com, Malang - Polda Jawa Timur telah menetapkan 33 orang sebagai tersangka, terkait 2 kasus berbeda dalam penganiayaan dan pembunuhan aktivis antitambang di Lumajang, Jawa Timur, Salim Kancil dan penganiayaan Tosan.
Para tersangka itu di antaranya 24 orang untuk kasus pembunuhan dan pengeroyokan terhadap Salim Kancil dan Tosan. Serta 9 tersangka lainnya terkait kasus penambangan ilegal di Desa Selok Awar Awar, Kecamatan Pasirian, Lumajang.
"Ada 5 di antaranya yang jadi tersangka pembunuhan sekaligus kasus penambangan ilegal," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan saat menjenguk Tosan di Rumah Sakit Syaiful Anwar Malang, Jawa Timur, Minggu (4/10/2015) malam.
Anton menjelaskan, 33 tersangka itu masih bisa bertambah. Sebab proses pemeriksaan sampai saat ini terus berjalan. Bahkan untuk pelaku pengeroyokan ada yang ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Jumlah tersangka bisa bertambah. Masih ada yang menjadi buronan," ungkap dia.
Kepolisian sendiri, kata Anton, telah menyita sejumlah alat berat di areal penambangan pasir besi ini. Siapa sesungguhnya pemilik alat berat itu masih diselidiki kepolisian.
Dugaan Keterlibatan Anggota DPR
Selain itu, lanjut Anton, kepolisian juga mendapat informasi dugaan keterlibatan seorang anggota legislatif dalam aktivitas penambangan ilegal tersebut. Informasi ini didapat saat anggota DPR RI berkunjung ke Lumajang pada Jumat 2 Oktober lalu.
"Saya belum mendapat laporan soal adanya anggota dewan yang terlibat. Tapi kemarin saat anggota DPR berkunjung, mereka menyatakan jangan-jangan ada anggota dewan yang terlibat. Kita terus dalami kasus ini," ujar dia.
Pendalaman kasus pembunuhan dan penambangan ilegal juga tak menutup kemungkinan melakukan pemeriksaan terhadap Perhutani. Apalagi muncul dugaan tambang itu berada di lahan milik Perhutani. PT IMMS selaku pengelola tambang ini pertama kali, juga tak luput dari pemeriksaan nanti.
"Ada 1 orang dengan inisial RA sebagai pengusaha yang juga terlibat dalam kasus penambangan ilegal. Semua akan kita proses, termasuk keterkaitan perusahaan itu. Tapi sekarang ini belum bisa disimpulkan," tandas Anton. (Rmn/Ado)
Tersangka Pembunuh Salim Kancil dan Tambang Ilegal 33 Orang
Jumlah tersangka kemungkinan bertambah, karena masih ada yang menjadi buronan.
diperbarui 04 Okt 2015, 21:34 WIBDiterbitkan 04 Okt 2015, 21:34 WIB
Tersangka pembunuh Salim Kancil saat digiring di Mapolda Jatim, Rabu (30/5/2015) (Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Tanda Pasanganmu Bosan dengan Hubungan, Segera Atasi Sebelum Terlambat
Ma’ruf Amin Minta TNI Kawal Transisi Pemerintah Secara Aman dan Damai
Sambut HUT TNI 2024, Harga Emas Antam Cetak Rekor Tertinggi
Rail Clinic KAI Berikan Layanan Kesehatan Gratis di Lampung
VIDEO: Tiga Waktu yang Dilarang untuk Mandi, Mitos atau Fakta?
iOS 18.0.1 Hadir! Perbaiki Bug iPhone 16 dan Persiapan Sambut Apple Intelligence
Top 3 Berita Bola: Ada Pemain Manchester United yang Pilih Hengkang usai 20 Menit Dilatih Erik ten Hag
Doa Ziarah Kubur yang Diajarkan Rasulullah SAW, Simak Hukum dan Adab-adabnya
Anak Politisi Berbondong-bondong Jadi Anggota DPR, Pandji Pragiwaksono Lempar Sindiran ke Jokowi
Modernitas dan Elegansi Liliana Lim yang Tak Lekang Waktu di Langham Fashion Soiree
Hasil MotoGP Jepang 2024: Marc Marquez Jadi Korban Drama Detik-Detik Akhir, Pedro Acosta Rebut Pole Position Perdana
Jokowi di HUT ke-79 TNI: Terima Kasih Telah Dukung Tugas Saya Selama 10 tahun