Liputan6.com, Medan - Kabut asap pekat menyelimuti sejumlah wilayah di Sumatera Utara, sehingga aktivitas penerbangan di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, terganggu. Akibatnya, banyak jadwal keberangkatan yang ditunda.
Pelaksana Tugas Manajer Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto mengatakan, kabut asap kali ini merupakan yang paling parah dalam 10 hari terakhir. Akibatnya ada 15 penerbangan yang terpaksa ditunda.
"Jarak pandang di Bandara Kualanamu hanya 800 meter. Dalam beberapa hari belakangan, jarak pandang semakin memburuk," ucap Wisnu di Deli Serdang, Senin 5 Oktober 2015.
Ia menjelaskan, beberapa daerah tujuan yang mengalami penundaan hingga batal akibat kabut asap adalah dari Bandara Kualanamu menuju Jambi, Pekanbaru, Palembang, Nias, Tapanuli Utara, Sibolga, Simelue dan Sabang.
"Beberapa pesawat yang mengalami penundaan adalah Wings Air, Susi Air, Garuda dan Lion Air. Untuk wilayah lain dengan tujuan seperti Jakarta tak mengalami gangguan," jelas dia.
Berdasarkan data yang diperoleh, imbuh Wisnu, arah angin mengarah ke Medan dan beberapa kawasan lainnya seperti Sibolga. Untuk Sibolga tidak ada aktivitas penerbangan, jarak pandang hanya 500 meter.
"Bagi para calon penumpang yang mengalami penundaan hingga pembatalan, bisa melakukan refund sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tandas Wisnu. (Ans/Ron)
15 Penerbangan di Bandara Kualanamu Ditunda Akibat Kabut Asap
Akibat kabut asap, jarak pandang di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, hanya 800 meter.
Diperbarui 06 Okt 2015, 00:33 WIBDiterbitkan 06 Okt 2015, 00:33 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Link, Syarat dan Jadwal Mudik Gratis Jasa Raharja 2025
Istri Tom Lembong Turut Hadir di Sidang Perdana: Yang Dituduhkan Tidak Benar
China Balas Tarif Impor, Kenakan Bea Masuk hingga 15% ke Produk Pertanian AS
Contoh Membuat CV Lamaran Kerja yang Menarik dan Profesional
Top 3 Berita Bola: Manchester United Pertimbangkan Kiper Real Madrid Jadi Pengganti Andre Onana
Pengguna Motor Listrik Polytron Bisa Berbagi Kebaikan di Bulan Ramadan, Begini Caranya
Perbedaan Jaksa dan Hakim: Peran, Tugas, dan Kewenangan dalam Sistem Peradilan Indonesia
Diduga Terlibat Kasus di Hong Kong, Idol Jepang Kenshin Kamimura Dikeluarkan dari ONE N'ONLY
Syarat Wajib Puasa dan Rukun Menjalaninya, Perhatikan agar Ibadah Lebih Bermakna dan Diterima Allah SWT
Perbedaan Laparoskopi dan Laparotomi: Teknik Bedah Modern vs Konvensional
Polisi Tindak Remaja Pesta Miras Saat Ramadan di Senen, Jakarta Pusat
Nilai Tukar Rupiah Menguat di Tengah Optimisme Pasar Asia