Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memasukkan pengguna jasa prostitusi artis Amel Alvi dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron. Pengguna jasa prostitusi artis tersebut merupakan klien muncikari Robbie Abbas yang kerap menjajakan jasa seks komersial dari kalangan selebritis.
"Iya betul. Penggunanya sudah ditetapkan sebagai DPO. Yang menetapkan DPO kepolisian wilayah Jakarta Selatan," ujar Kasie Pidum Kejari Jakarta Selatan Chandra Saptaji saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (6/10/2015).
Menurut dia, penetapan status buron tersebut dilakukan karena pihak berwenang tidak menemukan keberadaannya. Ulah pengguna jasa tersebut mempersulit pemeriksaan.
Dia mengatakan nama pengguna jasa prostitusi artis Amel Alvi sudah tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Namun, baik kepolisian dan kejaksaan belum dapat mendatangkan pengguna jasa itu ke persidangan.
"Ditetapkan sebagai DPO karena tidak dapat ditemukan keberadaannya hingga saat ini. Makanya kita tidak dapat memintai keterangannya sekalipun namanya sudah berada di BAP," jelas Chandra.
Berdasarkan keterangan muncikari Robbie sewaktu diperiksa Mapolres Jakarta Selatan beberapa waktu lalu, tarif jasa prostitusi yang dijajakan Amel Alvi berkisar Rp 80 juta per kencan. Amel Alvi ditangkap berikut dengan Robbie di salah satu hotel berbintang di Jakarta pada 9 Mei 2015.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menggelar persidangan dengan menjadikan beberapa artis penjaja seks komersial sebagai saksi. Artis yang sudah didatangkan untuk dimintai keterangannya pekan lalu adalah Amel Alvi.
Sidang dilanjutkan siang ini dengan memanggil beberapa saksi lainnya yang masih dari kalangan selebritis. Mereka adalah TM dan SB. (Bob/Mut)
Pengguna Jasa Prostitusi Artis Amel Alvi Kini Buron
Ulah pengguna jasa tersebut mempersulit pemeriksaan.
Diperbarui 06 Okt 2015, 12:54 WIBDiterbitkan 06 Okt 2015, 12:54 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Niat Sholat Hajat dan Cara Melakukannya di Malam Lailatul Qadar, Lengkap dengan Doa Sesudahnya
Menteri PU Dody Hanggodo Lantik Willan Oktavian jadi Kepala BPJT
Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor Terbaru di Jakarta, Cek di Sini
7 Gaya Chicco Jerikho Fashion Show Pakai Mantel Berbulu, Bak Artis Hollywood
5 Model Rambut Terbaik untuk Wanita dengan Wajah Bulat, Rekomendasi Cantik Lebaran 2025
2 Jurnalis Kembali Terbunuh di Gaza oleh Israel, CPJ: Itu Sama Saja Kejahatan Perang
Telkom Lakukan Safari Ramadan Guna Pastikan Infrastruktur Digital Andal Selama Ramadan dan Idulfitri
Kawal Mudik Lebaran, Daihatsu Siapkan 81 Bengkel Siaga Se-Indonesia
Imam Banyak Salah Tajwid, Bolehkah Makmum Memisahkan Diri? Ini Jawaban Buya Yahya
Menengok Optimisme Pengusaha Indonesia di Maret 2025
Prabowo Minta Menteri Jaga Komunikasi ke Rakyat, Bahlil: Cegah Dipelintir
GameStop Bakal Jadikan Bitcoin Cadangan Aset Perusahaan