Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan korupsi hak siar TVRI tahun anggaran 2012 komedian Mandra Naih berencana menghentikan sementara proses peradilan atas kasus dugaan korupsi hak siar TVRI.
Seperti disampaikan pengacara sang komedian, Juniver Girsang pasca-penahanan seorang tersangka atas kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Mandra.
"Kami akan sampaikan kepada pengadilan proses ini sedang berlangsung, kami harapkan pengadilan juga menjadi acuannya, bila perlu kami minta kepada pengadilan supaya bisa tidak sementara ini dihentikan dahulu proses peradilannya," kata Juniver di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/10/2015).
Menurut dia, kasus pemalsuan dokumen harus diproses terlebih dahulu. Sebab hal itu dapat menjadi delik utama dalam kasus dugaan korupsi di TVRI hingga menimpulkan kerugian negara.
"Sementara proses pemalsuan yang menjadi delik utama bahwa Mandra dianggap merugikan negara harus diproses lebih dulu karena ini masalah nasib Mandra," ucap dia.
Juniver juga menganggap Kejaksaan Agung telah salah kaprah menggarap perkara tersebut hingga menyeret kliennya ke meja hijau. "Karena selama ini Kejaksaan menurut kami ini error in personal, salah orang karena apa? Karena yang memalsukan dan mengajukan proposal itu bukan Mandra," tutur dia.
Sebelumnya, penyidik Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menahan AD alias G, tersangka kasus pemalsu tanda tangan Mandra Naih, yang terjerat kasus dugaan korupsi Program Siap Siar TVRI oleh Kejaksaan Agung.
Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol Rudi Setiawan mengungkapkan AD adalah anak dari Iwan Chermawan, Direktur Utama PT Media Arts Image yang juga menjadi terdakwa dalam kasus yang sama.
"Iya (Andi) anaknya Iwan Chermawan," kata Rudi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Selasa 6 Oktober 2015 kemarin.
Untuk itu, Rudi mengaku bakal segera berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung guna memeriksa Iwan. Tersangka AD alias G, tutur Rudi, dikenakan Pasal 263 ayat 1 dan 263 ayat 2 KUHP tentang Pemalsuan Surat. (Ndy/Mut)
Pengacara Mandra Minta Sidang Dihentikan
Permintaan itu diungkapkan pengacara pasca-ditangkapkanya tersangka pemalsu tanda tangan komedian Mandra Naih.
Diperbarui 07 Okt 2015, 12:35 WIBDiterbitkan 07 Okt 2015, 12:35 WIB
Mandra Naih melambai tangan usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/8/2015). mantan bintang sinetron Si Doel Anak Sekolahan yang kini menjabat Direktur PT Viandra Production. (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Perbedaan Home dan House, Makna dan Penggunaan yang Tepat untuk Menyebut Rumah
Kisah Kaum Ad dan Angin yang Membinasakan Mereka Akibat Kesombongan
Nyeri Sendi dan Asam Urat Hilang, Ini 5 Resep Jamu Pegal Linu yang Terbukti Ampuh
Top 3: Cara Mengolah Kacang Tanah untuk Kesehatan Jantung
Menilik Sejarah Prangko Nusantara di Museum Prangko Indonesia
Rutin Masuk Ruang Perawatan, Real Madrid Buka Pintu Keluar Eduardo Camavinga
Inovasi Kampanye Anti-Hoaks, Liputan6.com Luncurkan Lagu "Ruang Gema"
VIDEO: Bima Arya: Puluhan Kepala Daerah Tak Hadir saat Retreat
Uniknya Tradisi Lebaran di Pontianak, Meriam Karbit hingga Sungkeman
Mahfud MD Sebut Seharusnya Sukatani Tak Perlu Minta Maaf
Segar dan Sehat, 12 Buah Ini Bisa Bantu Turunkan Tekanan Darah Tinggi
VIDEO: Luigi Mangione Hadir di Pengadilan untuk Pertama Kalinya Sejak Dakwaan atas Kematian CEO United Health Care