Praktik Suap ke Hakim Disebut Bentuk Premanisme dalam Hukum

Ini modus premanisme baru yang sedang terjadi di Indonesia.

oleh Sugeng Triono diperbarui 08 Okt 2015, 09:05 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2015, 09:05 WIB
20150827-Majelis Hakim kembali Tunda Sidang Dakwaan OC Kaligis-Jakarta
Terdakwa kasus suap hakim PTUN Medan, OC Kaligis menyapa awak media saat sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/8/2015). Majelis hakim kembali menunda sidang hingga 31 Agustus mendatang. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Praktik suap terhadap hakim oleh pengacara mencoreng wajah hukum Indonesia. Pengamat politik Universitas Indonesia Arbi Sanit menyebut praktik tersebut, seperti yang dilakukan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan pengacara senior OC Kaligis merupakan bentuk premanisme dalam penegakan hukum.

Menurut dia, kasus suap yang melibatkan elite partai politik dan penegak hukum tersebut merupakan modus premanisme baru yang sedang terjadi di Indonesia.

"Ini seperti preman. Kalau setor aman, tidak setor tidak aman. Korupsi sebagai modus premanisme saat ini memang sangat merajalela. Apalagi ini melibatkan partai politik, politisi, aparat hukum, serta pengacara. Sangat berbahaya kondisi seperti ini merusak semua tatanan yang ada," ujar Arbi Sanit kepada wartawan, Jakarta, Rabu 7 Oktober 2015.

Pada perkara ini, Gatot diduga menggunakan jasa OC Kaligis untuk 'mengamankan' kasusnya yang tengah diusut oleh kejaksaan. OC Kaligis dianggap dapat mempengaruhi proses hukum di kejaksaan lantaran dia dan Jaksa Agung HM Prasetyo merupakan politikus Partai Nasdem.

Pada persidangan terungkap, Gatot dan OC Kaligis juga pernah menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh sebelum kasus suap hakim PTUN Medan terungkap. Namun, OC Kaligis menyatakan pertemuan pada Mei 2015 tersebut hanya untuk membicarakan mengenai hubungan Gatot dan Wakil Gubernur Sumut Tengku Ery yang tidak harmonis. Tengku Ery merupakan politikus Partai Nasdem.

"Kalau melihat kasus ini dan mendengarkan penjelasan dari pihak-pihak yang terlibat, kasus ini sudah mencakup banyak sektor kekuasaan yang berpusat pada 1 partai yaitu Partai Nasdem," kata Arbi Sanit.

"Bukan hanya OC Kaligis yang sudah ditetapkan jadi tersangka, tapi juga Ketua Umum Surya Paloh juga disebut mengatur kasus ini. Bahkan Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella disebut menerima alairan dana," lanjut dia.

Keterlibatan Politikus Lain

KPK tengah menelusuri isi pertemuan antara Gatot Pujo, OC Kaligis, dan Surya Paloh. Pelaksana Tugas KPK, Indriyanto Seno Adji, mengatakan pihaknya tengah mengkaji keterangan dari sejumlah pihak terkait pemeriksaan Surya Paloh. Ini untuk memutuskan perlu tidaknya pemeriksaan Surya Paloh sebagai saksi.

"Perlu tidaknya kehadiran pemeriksaan SP (Surya Paloh) akan dikaji minggu depan," ujar Indriyanto Seno Adji saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin 5 Oktober lalu.

Namun, untuk memastikan kepentingan penyidikan terkait pemeriksaan Surya Paloh, KPK juga akan memeriksa silang setiap saksi yang terkait kasus tersebut.

"Kajian itu dalam lidik harus dilakukan silang kesaksian dan kajian ini akan simpulkan tentang ada tidaknya pihak-pihak yang dapat dipertanggungjawabkan. Jadi memang perlu ketelitian dan kehatian saat dilidik," kata Indriyanto.

Untuk menelusuri isi pertemuan tersebut, KPK diketahui pernah memeriksa Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella. Namun usai diperiksa beberapa jam sebagai saksi, yang bersangkutan enggan berkomentar apa pun mengenai keterangan yang disampaikannya ke penyidik KPK. (Bob)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya