Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPRÂ Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon kembali tak hadir dalam pemanggilan kedua Mahkamah Kehormatan (MKD) atas dugaan pelanggaran kode etik dewan.
Keduanya diduga melanggar kode etik karena menghadiri kampanye bakal calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Ketidakhadiran Setya Novanto tersebut tertuang dalam surat yang dibuat oleh Kesetjenan DPR RI, bahwa Setya tak hadir karena ada kepentingan lain‎.
‎
Namun, surat dari Kesetjenan DPR itu mendapat kecaman dari Wakil Ketua MKD Junimart Girsang. Sebab kata dia, dalam tata beracara yang ada, Kesetjenan DPR tidak boleh ikut campur dalam kasus yang sedang diusut oleh MKD.
"Sekjen DPR masih merasa bagian dari Ketua DPR. Padahal yang kita panggil Setya Novanto. ‎Saya sangat berkeberatan dengan surat Kesekjenan. Pemanggilan dulu tidak bisa karena beliau ada acara di Jogja. Ternyata hari ini saya terima suratnya dia tidak bisa lagi. Jadi saya nggak paham. Harus percaya dengan siapa," kata Junimart di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2015).
"Sampaikan ke Se‎kjen baca tata beracara. Wajib tahu," sambung dia.
Sementara itu, politisi PDI Perjuangan ini menilai aneh pengajuan izin yang diajukan Fadli Zon. Junimart mengungkapkan, Fadli malah meminta materi pelaporannya yang diputuskan diusut tanpa aduan itu terlebih dulu.
Padahal, kata dia, semua orang sudah tahu bahwa kedatangan keduanya di kampanye Donald Trump di luar agenda dari kunjungan kerja DPR ke Amerika Serikat.
‎
"Fadli Zon juga meminta agar diberikan materi perkara tanpa aduan kepada beliau. Karena alasan beliau Pasal 12. Sementara kan perkara tanpa aduan tidak perlu materi. Masyarakat sudah tau pertemuan di Amerika dan tidak terjadwal dan bawa nama anggota DPR," ungkap dia.
Dengan kembali mangkirnya 2 pimpinan DPR itu, Junimart menjelaskan pihaknya kembali menjadwalkan pemanggilan pada Senin 19 Oktober 2015 mendatang. Apabila pada pemanggilan berikutnya kembali tak hadir, maka MKD dapat meminta pihak kepolisian untuk memanggil paksa keduanya.
"Panggil terakhir Senin depan. Kalau tetap tidak datang kami ambil langkah lain. Sesuai dengan‎ tatab(tata beracara). Bisa kepolisian sesuai peraturan," tandas Junimart. (Ron/Mut)
MKD Akan Minta Polisi Jemput Setya Novanto dan Fadli Zon
Ketidakhadiran Setya Novanto tertuang dalam surat yang dibuat oleh Kesetjenan DPR RI, bahwa Setya tak hadir karena ada kepentingan lain.
Diperbarui 12 Okt 2015, 16:58 WIBDiterbitkan 12 Okt 2015, 16:58 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mimpi Melihat Buah Kelapa Banyak: Makna dan Tafsir Mendalam
Berkeliaran ke Perkampungan di Pesisir Barat Lampung, Harimau Sumatera Ini Berhasil Ditangkap
Gibran Rakabuming Lari Turun dari Pesawat Tinggalkan Selvi Ananda, Disebut Mau Bagikan Susu Gratis
Peran Media Belanda Mengubah Persepsi Publik atas Alex Pastoor di Timnas Indonesia
Apa Tujuan Pemerataan Pembangunan? Simak Menuju Indonesia yang Lebih Adil dan Sejahtera
Banyak Tunggakan? Habib Novel Bagikan Amalan Pelunas Utang Setinggi Gunung
Polisi Datangi Toko Beras Oplosan di Depok, Cari Bukti Baru
Meghan Markle Ganti Nama Brand, Logonya Dikaitkan dengan Mendiang Ratu Elizabeth II
Arti Mimpi Memotong Rambut: Simbol Perubahan dan Transformasi Diri
Mengenal Ritual Bongka'a Ta'u, Warisan Budaya Buton Tengah yang Sarat Makna
Lubang Hitam VFTS 243 Bergerak Menuju Bima Sakti
Kunjungi SMPN 174 dan SMAN 58 Jakarta, Wapres Pastikan Kualitas MBG Selalu Terjaga