Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 31 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) di Istana Negara, Jakarta, pada Senin 24 Maret 2025. Salah satu yang dilantik adalah Politisi PDIP Junimart Girsang.
Politisi PDIP, Guntur Romli, mengungkapkan bahwa Junimart telah menjalani proses seleksi untuk posisi Duta Besar Italia sejak Juli 2024. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan inisiatif pribadi Junimart.
Advertisement
"Bapak Junimart Girsang memang sudah mendaftarkan diri dan mengikuti proses seleksi sebagai Calon Duta Besar Italia sejak bulan Juli tahun 2024 lalu," ujar Romli dalam pesan tertulisnya, Selasa (25/3/2025).
Advertisement
"Keputusan mengikuti Proses seleksi calon Duta Besar Italia tersebut adalah murni keinginan Bapak Junimart Girsang sendiri," sambungnya.
Romli mengungkapkan, pihaknya cukup terkejut nama Junimart lolos sebagai calon Dubes. PDIP kini masih menunggu laporan dari Junimart.
"Kami cukup suprise juga nama Junimart Girsang diloloskan sebagai Calon Dubes RI untuk Negara Italia. Kita masih menunggu laporan dan koordinasi Bapak Junimart Girsang," ucapnya.
Masih Ada Kader PDIP jadi Dubes RI
Tak hanya Junimart, Romli menambahkan, hingga kini masih ada beberapa kader PDIP yang menjadi Duta Besar di negara Tunisia dan Jepang.
"Sebagai informasi sampai dengan saat ini masih ada beberapa kader PDI Perjuangan yang menjadi Duta Besar, antara lain Bapak Zuhairi Misrawi Dubes RI untuk Tunisia dan Bapak Heri Akhmadi Dubes RI untuk Jepang," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 31 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) di Istana Negara, Jakarta, Senin 24 Maret 2025.
Advertisement
Ada Eks KSAU hingga Politisi PDIP
Dari 31 dubes itu, ada beberapa nama yang tak asing seperti mantan Anggota DPR dari PDIP Junimart Girsang, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Manahan Sitompol, hingga mantan KSAU Marsekal (Purn) Yuyu Sutisna.
Pelantikan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 B Tahun 2025 dan 40 B Tahun 2025.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
